Tuesday, 23 March 2010

RENUNGAN JIHAD AL-MAQDISI


Ketika fenomena terorisme mulai muncul di wilayah Indonesia, banyak dari kita yang cenderung berpikir konspiratif dalam mengkaji dan membahas fenomena tersebut. Pemahaman kita terhadap terorisme yang disematkan kepada golongan Islam radikal juga semakin terkotak-kotak dan sporadis. Sebagian besar buku yang kita temukan selalu terbagi menjadi dua kutub. Kutub pertama adalah buku-buku yang mencoba mewacanakan kerasnya dakwah Islam dan bahaya laten sebuah gerakan Islam. Sementara itu, kutub kedua berusaha membela (walaupun tidak secara langsung membenarkan) aktivitas jihad sebagian umat Islam. Kutub pertama memiliki pendukung dari kalangan Islam liberal atau kalangan nasionalis sekuler yang fobia terhadap gerakan Islam, terutama yang berkarakter revivalis atau fundamental. Kutub kedua memiliki pendukung dari kalangan gerakan Islam lintas benua. Kutub kedua adalah mereka yang selama ini sudah memiliki kaitan secara historis atau emosional dengan aktivitas jihad di tingkat global—medan jihad seperti Afghanistan. Gaya berpikir konspiratif dalam melihat kasus terorisme juga banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh dari kalangan kutub kedua. Gaya itu menjadikan Amerika atau Yahudi sebagai biang keladi. Sehingga setiap keributan terjadi, dugaan terkuat akan kembali kepada Amerika atau Yahudi. Di luar kedua kutub itu, tersisa pewacanaan dari kalangan Islam yang memilih jalan tengah untuk menyikapi kasus terorisme. Kelompok terakhir ini akhirnya bergabung dengan kelompok humanis dalam menyikapi kasus terorisme.

Sulit sekali mencari buku atau literatur yang komperehensif untuk membahas kekeliruan pemahaman terorisme di kalangan umat Islam. Padahal, kita memerlukan sebuah perenungan yang mendalam mengenai hal tersebut sebelum kita memberikan apresiasi terhadap aktivitas terorisme yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi penting bagi kita semua yang bergelut dalam aktivitas dakwah Islam.
Buku Waqofaat Ma`a Tsamaratil Jihad karya Abu Muhammad al-Maqdisi dapat dijadikan rujukan untuk memberikan pondasi awal tersebut.

Berikut ini adalah beberapa poin perenungan terhadap kesalahan aktivitas Jihad umat Islam menurut al-Maqdisi.

Salah Memilih Sasaran
Aktivitas yang sering kita sebut عملية الاستشّهدية "bom syahid" telah melenceng jauh dari batasan-batasan syar`i yang ditetapkan oleh para ulama. Pertimbangan awal diperbolehkannya operasi tersebut adalah besarnya maslahat yang didapatkan umat Islam sekaligus memberikan mudharat sebesar-besarnya kepada musuh. Operasi bom syahid yang dilakukan oleh saudara-saudara kita di Palestina misalnya, telah menjadi sebuah momok yang sangat menakutkan bagi Israel sekaligus serangan yang efektif untuk tujuan yang sudah jelas (menghancurkan aset-aset penting Israel). Namun, belakangan ini kita sering melihat banyaknya pemuda Islam yang meniru operasi model tersebut di tempat lain. Dengan semangat yang kurang lebih sama, mereka meledakkan diri sendiri, kemudian membunuh secara acak sasaran yang dianggap musuh Islam. Persoalannya adalah, mereka melakukannya di wilayah yang dihuni banyak orang Islam.
Mereka beroperasi di Karachi, Lahore, Bombay, dan Jakarta. Semua itu adalah wilayah yang banyak dihuni umat Islam. Ketika saudara-saudara kita di Irak dan Afghanistan berusaha menghancurkan gudang senjata milik tentara asing, para "teroris" ini justru memilih hotel dan cafe sebagai sasaran utama. Padahal, sangat jelas kalau di tempat-tempat tersebut terdapat orang-orang Islam. Mereka sering beralasan bahwa operasi pengeboman tersebut merupakan hukuman bagi orang-orang yang bermaksiat (fasik), meskipun di dalam syariat, hukuman bagi orang-orang fasik bukanlah dibunuh.
Kita harus memahami betapa berharganya darah umat Islam yang tertumpah. Menurut para ulama, membiarkan hidup seribu orang kafir masih lebih baik daripada menumpahkan segelas darah seorang mukmin. Jika mereka (para mujahid teror) itu ingin membunuh beberapa orang kafir, sebaiknya mereka tidak melakukannya dengan bom. Operasi tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan beberapa tembakan saja sehingga tidak perlu ada umat Islam yang jadi korban.
"Barangsiapa keluar menyerang, kemudian ia menghantam orang yang baik dan jahat, ia tidak menghindari orang mukmin dan orang yang mendapat jaminan perlindungan, maka ia bukan termasuk golonganku" dan dalam satu riwayat "dan aku bukan termasuk bagian dari dia." [HR.Muslim dan Abu Hurairah]

Mengumbar Ancaman di Saat Lemah
Fenomena lain yang mengiringi isu terorisme adalah video-video rekaman di internet. Era globalisasi dan digital telah menjadikan para pelaku teror ini bak selebritas internasional. Mereka mengunggah (upload) video-video yang berupa ancaman terhadap para penguasa kafir dan musuh Islam. Kita pun dapat dengan mudah mengakses video-video tersebut.
Menurut al-Maqdisi, hal ini merupakan kesalahan fatal dalam sebuah strategi jihad. Ancaman-ancaman tersebut justru membuat musuh semakin mawas diri dan bersiaga penuh. Tindakan tersebut seperti halnya seorang pemburu yang mengusik hewan buruannya sebelum memanah. Padahal, para pengancam itu tidak lebih hebat dari kenekatan sekelompok hooligan. Kondisi tersebut tentu saja membuat musuh semakin gusar dan bereaksi seolah-olah mereka benar-benar terancam. Orang yang cerdik adalah mereka yang mampu menutupi kelemahannya. Dalam situasi perang, orang yang cerdik akan menghantam musuh yang lengah akan kekuatan lawannya.
Allah berfirman dalam surat al-Anfal: 44
وَ يقللكم فى أعينهم ليقضي الله امرا كان مفعولا . . .
"Dan, kamu ditampakkan sedikit di mata mereka karena Allah hendak melakukan urusan yang mesti dilaksanakan"

Menyepelekan Amal Jama`i
Jihad adalah kewajiban setiap individu muslim. Amal ini merupakan puncak dari semua amal. Namun, krisis jamaah saat ini adalah sulitnya mencari sekelompok mujahid yang berjalan tenang, terarah, tidak banyak omong, tidak mudah goyang, dan rapuh. Pentingnya sebuah jamaah adalah untuk menaungi amal jama`i. Sementara itu, salah satu syarat tegaknya amal jama`i adalah adanya aktivitas yang berkesinambungan dengan target yang jelas.
Amal jama`i membutuhkan adanya manhaj dan ushul yang harus selalu ditaati. Hal inilah yang membedakannya dengan amal fardhi (individu). Terkait dengan aktivitas jihad, maka jauh lebih baik apabila dilakukan dalam konteks kejamaahan. Meskipun syariat tetap membolehkan apabila hal tersebut dilakukan sendirian.
"Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (Q.S as-Shaf: 4)
Jika ada seorang ikhwah yang soleh dan taat ingin pergi berjihad, sedangkan ia tidak terikat pada suatu jamaah, maka besar kemungkinan hari ini kita melihatnya berada di Palestina. Tahun berikutnya, ia akan berada di Kashmir. Tahun berikutnya lagi, ia di Afghanistan, begitu seterusnya. Dia adalah seorang mukmin yang pergi menjawab panggilan jihad di mana pun. Menurut al-Maqdisi, amalan yang dilakukan ikhwah itu merupakan amalan yang terbaik bagi dirinya. Tidak diragukan juga bahwa pelakunya adalah penolong agama Allah. Namun, ada hal yang jauh lebih utama bagi agama Allah. Yaitu beramal dan berjihad melalui jamaah yang memiliki manhaj yang jelas serta memiliki skala prioritas.
Jamaah yang baik adalah jamaah yang para qiyadahnya memiliki pemahaman yang baik terhadap fikih syar`i dan fikih waqi (realitas). Mereka menguasai ilmu tersebut secara mendalam dan terperinci sehingga jamaahnya tidak memandang realitas secara dangkal dan lugu. Para qiyadah ini tentu saja tidak menyikapi suatu urusan dengan bekal perasaan dan semangat yang kosong.
Fenomena para pelaku pengeboman belakangan ini menunjukkan hancurnya jamaah yang menaungi mereka. Para qiyadah mereka telah menyia-nyiakan darah dan semangat para pemudanya. Mereka juga seperti tidak belajar dari kesalahan orang lain. Dalam konteks Indonesia, mereka adalah para mujahid yang mengikuti arahan qiyadah mereka untuk hijrah ke Afghanistan pada akhir tahun 80-an. Mereka hijrah dengan alasan terdapatnya sistem pemerintahan Islam serta metode perlawanan yang bersih di negeri tersebut. Ingat, mereka telah meninggalkan medan dakwah yang sangat krusial di negeri mereka sendiri (Indonesia).
Setelah beberapa tahun, Afghanistan tidak lagi seperti yang mereka pikirkan sehingga mereka menjadi terpecah-pecah. Sebagian dari mereka kembali ke Indonesia, tentu saja dengan tampilan para mujahid yang baru saja menantang maut di medan perang. Situasi dunia yang menyudutkan umat Islam dalam konteks terorisme membuat mereka menjadi golongan yang paling diintai oleh pihak intelijen.

Memisahkan Qital Nikayah dengan Tamkin
Ditinjau dari hakikatnya, para ulama membagi jihad ke dalam dua istilah. Pertama adalah "jihad difa`i" (defensif) yang bermakna pembelaan terhadap negeri dan kehormatan umat Islam dari musuh yang menyerang. Istilah kedua adalah "jihad thalab" yang bermakna menyerang musuh-musuh Islam di mana pun mereka berada.
Jihad yang berupa peperangan fisik (qital) dapat dibagi menjadi dua, yaitu qital nikayah dan qital tamkin. Qital nikayah adalah memukul dan menghantam musuh. Sementara itu, qital tamkin adalah menguasai suatu daerah agar umat Islam dapat menjalankan syariatnya secara utuh. Memisahkan kedua jenis qital ini sama dengan menghancurkan seluruh usaha yang telah dibangun.
Ada seorang panglima mujahidin di suatu negeri yang menjawab pertanyaan wartawan asing. Si wartawan bertanya apakah sang panglima akan mengambil alih pemerintahan setelah negerinya dibebaskan? Si panglima menjawab bahwa dirinya adalah seorang mujahid yang tujuan hidupnya adalah memerangi musuh-musuh Allah di muka bumi. Baginya, politik dan kekuasaan bukanlah keahliannya. Jawaban si panglima ini tentu saja jawaban yang fatal. Bagaimana mungkin kita memisahkan qital nikayah (peperangan fisik) dengan qital tamkin (perebutan kekuasaan), sedangkan kita tahu betul pentingya memayungi dakwah secara institusional.
Terkait dengan para pelaku terorisme belakangan ini. Kira-kira, apakah mereka paham terhadap pentingnya qital tamkin dalam usaha memenangi dakwah? Saya pikir tidak. Kalaupun mereka paham, tidak ada sedikit pun usaha konkret yang bisa kita lihat saat ini. Seolah mereka hanya mengenal satu cara: "qital nikayah". Kita saja yang sudah berijtihad untuk melebur dengan sistem demokrasi masih belum bisa berbuat banyak terhadap umat Islam saat ini.
Qital nikayah sudah menjadi realitas umum di berbagai belahan dunia Islam saat ini. Namun, kita perlu memahami qital tamkin sebagai bagian penting dari kemenangan dakwah. Qital tamkin sering juga disebut tahrir (pembebasan) oleh Hizbut Tahrir. Sementara itu, Ikhwanul Muslimin lebih sering menyebutnya dengan istilah "ishlahuddaulah". Qital tamkin memerlukan kemampuan serta syarat yang berbeda dari qital nikayah. Di dalamnya, diperlukan program yang mencakup seluruh bidang dengan sumber daya yang juga memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Seharusnya umat Islam mulai membangun peradabannya sendiri.

Masih banyak poin perenungan dari al-Maqdisi. Lain kali kita bertemu lagi.
Wallahu`alam bima yasna`un

DEAD OR ALIVE


Mari kita mulai dengan sebuah pertanyaan dan polemik yang terjadi seputar aksi penangkapan para teroris di Indonesia?
Kenapa polisi tidak berusaha menangkap para pelaku tersebut hidup-hidup?
Jika anda yang diberikan pertanyaan demikian, kira-kira apa jawaban anda.?

Sebagian besar dari masyarakat kita sangat menyesali tindakan polisi yang berlebihan dalam menangkap para tersangka kasus terorisme. Beberapa bulan yang lalu, kita disuguhi drama penangkapan seorang Noordin M Top di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Bayangkan, hanya untuk menangkap satu ekor Noordin, pihak keamanan menurunkan hampir satu peleton pasukan ke wilayah tersebut. Itu artinya ada sekitar 200 personel polisi yang bersenjata lengkap dan berjaga di setiap sudut lingkungan rumah Noordin. Namun, apa yang terjadi pada akhir drama tersebut? Noordin tewas begitu saja setelah sekian lama meladeni berondongan senapan dan pistol polisi. Masyarakat yang begitu penasaran terhadap Noordin M top beserta jaringannya kecewa karena polisi tidak bisa menangkap Noordin dalam keadaan hidup. Masyarakat yang selama ini disuguhi poster Noordin di setiap sudut kota, pastilah sangat ingin membandingkan hasil tangkapan Polisi dengan wajah buronan yang sudah sangat terkenal itu.

Yang lebih kacau lagi, pengerahan satu peleton yang kemungkinan terdiri atas beberapa anggota Densus 88, Brimob, polisi reguler, reserse, sampai Polantas (mungkin) hanya untuk menangkap satu orang Noordin. Kita yang mengikuti drama tersebut, pasti ingat bahwa tidak ada perlawanan yang berarti dari Noordin yang membuat polisi harus melakukan pendekatan yang begitu “combatan”.

Mr.Noordin juga tidak memiliki sandera yang membuat polisi harus sangat berhati-hati dalam memberikan tindakan kontra-terorisme. Selain itu, pihak intelijen juga tidak menemukan data yang menyebutkan bahwa di rumah tersebut, Noordin memiliki bahan peledak high explosive yang dapat ia ledakkan kapan saja. Seandainya pun Noordin memiliki bahan peledak, kita pasti bisa memastikan bahwa tidak akan ada korban selain Noordin sendiri apabila bom itu diledakkan. Evakuasi total sudah dilakukan oleh pihak keamanan terhadap TKP. Sterilisasi juga dilakukan sampai radius 3 kilometer. Lantas, apa yang menjadi ketakutan aparat dalam menangkap Noordin?

Beberapa minggu lalu, kejadian serupa terjadi di daerah Pamulang, Tangerang. 3 tersangka kasus terorisme dilumpuhkan (baca: dimatikan) oleh aparat kepolisian. Kali ini, tindakan aparat jauh lebih rasional. Pertama, karena TKP adalah daerah pemukiman padat yang sangat berisiko apabila dipaksakan adanya baku tembak yang berkepanjangan. Kedua, demikian juga apabila para tersangka ini memiliki bom yang dapat diledakkan sewaktu-waktu. Tindakan aparat bisa lebih dimengerti, tapi tetap saja, masyarakat sangat ingin melihat wajah Dulmatin yang terlanjur di-go public-kan. Kadang, kita yang sering menonton film-film action yang bergenre terorisme bisa membuat sebuah skenario sendiri. Mungkin kita akan berpikir bahwa seharusnya pihak aparat menggunakan cara-cara yang cerdik untuk melumpuhkan para teroris tanpa harus membunuh mereka. Dengan peluru karet misalnya, atau dengan gas tidur. Atau dengan peluru bius dan lain-lain. Tapi kenapa sekali lagi aparat memilih untuk membunuh para teroris ini. Seolah-olah aparat kita terlibat dendam emosional dengan para pelaku terror itu.

Tindakan sudah diambil, kita tidak bisa mundur lagi ke belakang. Kita hanya bisa mencoba menganalisa.

Membunuh di tempat.
Ketika saya membaca buku yang ditulis oleh Durorrudin Mashad yang berjudul “Kashmir”, cara pandang saya terhadap penyikapan aparat kepolisian terhadap para teroris di dunia ketiga berubah sama sekali. Dalam buku tersebut, para pelaku terorisme di Pakistan terlibat masalah konspirasi yang cukup rumit dengan pihak kemanan. Pihak keamanan India menculik dan menyandera anggota keluarga dari para pemuda Pakistan/Kashmir yang dianggap radikal. Dengan lingkaran yang sangat tertutup, pihak intelijen India melatih dengan serius para pemuda ini untuk melakukan aksi teror. Para pemuda ini dipaksa untuk mengikuti kemauan pihak Intelijen dengan ancaman keselamatan anggota keluarganya di Pakistan. Selang beberapa bulan, mereka pun akhirnya melaksanakan operasi teror yang sudah direncanakan tersebut. Dengan sangat gegabah dan penuh kecerobohan, mereka akan melakukan aksi terorisme yang bisa membuat seluruh dunia berpaling ke mereka. Setelah itu, aparat yang sudah memiliki data-data mengenai aksi tersebut akan tampak sangat sigap menangkal aksi mereka. Dan pada akhirnya, mereka semua akan dibunuh di tempat dan tidak akan ada pengadilan atas tindakan mereka. Artinya, mereka akan mati sebelum sempat dinterogasi. Terdengar lucu ya? Tapi inilah yang ditulis di dalam buku itu. Durorrudin Mashad menggunakan data-data yang cukup banyak untuk memperkuat argumentasinya. Dan ketika teror Mumbay terjadi tahun lalu, saya langsung mengubungkannya dengan analisa Pak Mashad. Dalam aksi tersebut, seluruh teroris dihabisi oleh pihak keamanan India.
Masalah jatuhnya korban sipil tidak terlalu menjadi persoalan bagi pihak sutradara. Hal itu akan menjadi bumbu yang sangat sedap bagi insan media dalam peliputan mereka. Setelah semuanya “bersih” maka hanya tinggal pihak keamanan yang bisa diinterogasi terkait dengan teror tersebut. Setelah itu, kita pasti tahu apa yang akan terjadi.
Jika model seperti ini yang terjadi dalam kasus terorisme Indonesia, maka kita tidak perlu meributkan permasalahan terorisme lalu mengait-ngaitkannya dengan gerakan Islam tertentu. Namun, apabila hal itu merupakan prosedur kepolisian kita dalam masalah kontra terorisme, maka hal tersebut perlu ditinjau ulang.

Menangkap hidup-hidup
Tiga terpidana mati Bom Bali adalah para pelaku terorisme yang berhasil ditangkap hidup-hidup. Mereka adalah Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra. Ketiganya berhasil ditangkap hidup-hidup dan divonis bersalah atas tindakan terorisme di Bali tahun 2002 lalu. Hal ini adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Tiba-tiba semuanya tampak berkaitan antara fenomena pengejaran al-Qaeda, perang Irak, Afghanistan dan munculnya gerakan-gerakan Islam pasca-reformasi. Pihak media selalu setia mengikuti setiap detik perkembangan kasus trio bom bali itu. Sejak mereka tertangkap, diadili sampai divonis mati dan akhirnya dieksekusi. Coba ingat-ingat apa yang kita lihat? Dari pemberitaan media, kita bisa melihat bahwa ketiga terpidana mati bom Bali ini adalah sosok-sosok yang sangat religius. Mereka menampilkan wajah yang sangat Islami. Dari memakai sorban, memelihara janggut, berdahi hitam dan bercelana ngatung (isbal). Kita juga bisa melihat bahwa keluarga mereka adalah orang-orang yang juga religius, setidaknya para Isteri mereka yang menggunakan jilbab panjang dan cadar. Ketika mereka berada di penjara, mereka juga kerap menjadi ustadz bagi para narapidana lainnya. Media juga kerap meliput mereka yang senantiasa membaca al-Quran, solat malam serta dhuha. Intinya, melalui pemberitaan media, kita bisa memastikan ketiganya adalah orang-orang Islam yang rajin beribadah. Ketiga terpidana mati bom Bali itu juga sempat menulis buku di balik penjara. Namun, buku itu tidak beredar luas di masyarakat. Kesalehan yang mereka tampilkan di dalam penjara bukan kesalehan seperti layaknya seorang napi yang tobat. Namun, hal tersebut adalah sesuatu yang sudah ada pada diri mereka sebelum masuk penjara.

Pelan tapi pasti, masyarakat kita semakin phobia terhadap tampilan fisik para terpidana mati ini. Padahal, pilihan fikih para teroris ini memiliki banyak irisan dengan gerakan Islam laiinya (yang non-teror). Kebiasaan memelihara janggut dan mengenakan celana Isbal adalah hal yang sangat mudah ditemukan pada gerakan Islam di dunia saat ini. Selain itu, kebiasaan menghidupkan sunah-sunah Rasul seperti tilawah dan solat malam juga banyak dilakoni umat Islam lainnya. Pada akhirnya, orang tua akan sangat kawatir apabila anaknya mulai rajin solat malam dan pergi ke Masjid untuk solat berjamaah. Mereka kawatir anak-anak mereka teribat jaringan terorisme. Inilah kerugian paling besar yang dihadapi umat Islam apabila para pelaku terorisme itu ditangkap hidup-hidup. Kondisi media yang tidak memihak umat Islam dalam content pemberitaan mereka mampu menjadi alat cuci otak yang efektif bagi masyarakat.

Suatu ketika saya berada di bandara Soekarno Hatta. Saat itu ada sepasang suami istri yang lewat. Si suami mengenakan gamis, sorban, berjanggut panjang dan berdahi hitam. Sang isteri mengenakan cadar dengan jilbab panjang yang berwarna hitam. Saat itu, semua orang melihat ke arah mereka dengan pandangan yang aneh. Mungkin mereka menganggap keduanya sebagai pasangan teroris. Saya iba dengan pasangan suami istri ini. Saya berkhusnu`zhon bahwa mereka orang-orang yang baik. Namun, ketiga terpidana mati yang dibiarkan hidup itu, telah menyeret umat ke dalam perkara fitnah yang besar. Sepasang muslim itu telah menjadi korbannya.

Sunday, 7 March 2010

CHILDREN`S MEDIA WORKSHOP

Sudah hampir dua bulan ini, saya bergabung dengan sebuah perusahaan yang bernama Children`s Media Workshop. Dua bulan ini juga saya mencoba menikmati pekerjaan baru ini. Haha, sangat menyenangkan – tidak ada pressure di tempat kerja, tidak ada karakter2 ngebozz, yang ada adalah karakter ngemong. Segala permasalahan bisa dikompromikan (baca: dibicarakan). Tidak perlu marah2, karena marah2 membuat kita tidak senang bekerja. Hehe, tertawa terus tapi tetap fokus.

Pekerjaan ini berkutat di bidang media anak. Perusahaan ini pun berdiri dengan dasar pemikiran membentuk media yang paling pas untuk anak2. Kami berusaha membangun media yang sehat untuk anak2 Indonesia, sekaligus menjadikan mereka subjek dalam acara yang mereka konsumsi. Intinya adalah dari anak, oleh kita, untuk anak. Dalam beberapa situasi, kami berprinsip dari anak, oleh anak, dan untuk anak.

Saya bertanggung jawab di bidang penerbitan majalah anak yang sebentar lagi, insya Allah akan terbit. Jabatan saya redaksi pelaksana. Sebuah posisi yang belum pernah saya emban sebelumnya. Tapi di situlah tantangannya. Saya (terpaksa) harus mampu membuat konsep rubrik di dalam majalah ini, menentukan layout dan ilustrasi yang tepat. Di samping itu, saya juga harus memikirkan aspek bisnis dan sponsorshipnya agar majalah ini bisa tetap eksis. Sebetulnya, pembuatan majalah ini merupakan langkah baru bagi CMW, khususnya “saya pribadi”.

Saya berusaha semampunya untuk mendapatkan manfaat dalam pekerjaan ini. Semoga pekerjaan ini pun bisa mendatangkan manfaat yang sebesar2nya bagi perkembangan media anak. Toh, nantinya kita juga akan memiliki anak, bukan?

Thursday, 26 November 2009

PERSEPOLIS


Satu lagi film propaganda yang membutuhkan modal wawasan untuk membentuk persepsi akhir mengenai isi cerita.

Film ini bercerita tentang hidup seorang wanita Iran yang bernama Marjane Satrapi. Konflik yang diangkat dalam film ini diambil dari perspektif kaum proletar di Iran. Mereka kebanyakan adalah orang-orang yang berhaluan kiri dalam memperjuangkan revolusi Iran. Marjane dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang berhaluan nasionalis – sekuler. Mereka menentang keras kediktatoran rezim Syah Iran. Namun, di sisi lain mereka juga tidak sepaham dengan ideolog religi yang diusung oleh mayoritas pendukung revolusi. Internalisasi nilai pada diri Marjane berlangsung di lingkungan keluarganya. Ayahnya adalah orang yang menentang keras Rezim Syah. Kakek dan pamannya merupakan pejuang revolusi yang keluar-masuk penjara.

Setelah revolusi berhasil menumbangkan rezim Syah, muncul masalah baru di tengah-tengah keluarga Marjane. Penggambaran masalah ini mewakili perasaan banyak rakyat Iran ketika mereka masuk di era pasca-revolusi. Keluarga Marjane yang tadinya merupakan pejuang revolusi, berubah menjadi keluarga yang senantiasa diintimidasi oleh aparat pemerintah. Hal ini disebabkan adanya perebutan kekuasaan antara elemen pendukung revolusi. Revolusi yang berhasil menumbangkan Rezim Syah Iran ternyata memunculkan ideologi tunggal yang bersifat memaksa dan menekan. Ideologi yang dimaksud adalah Wilayatul Faqih yang menjadi legenda dalam sejarah revolusi Islam. Dengan adanya sistem baru yang jauh berbeda dari sebelumnya, masyarakat Iran dipaksa untuk menjalankan kehidupannya berdasarkan syariat Islam yang dipahami secara tunggal oleh pemimpin. Hal ini tentu saja menimbulkan instabilitas horisontal di dalam masyarakat. Nilai-nilai kebebasan yang selama ini diimpikan sebelum revolusi ternyata jauh panggang dari api.

Kondisi ini kemudian diperparah dengan adanya Perang Irak – Iran selama 8 tahun (1980 – 1988). Dari beberapa buku yang pernah saya baca, banyak pendapat yang mengatakan bahwa perang Irak – Iran merupakan strategi politik Khomeini untuk mendapatkan stabilitas di dalam negerinya. Banyak yang berpendapat Khomeini menggunakan filosofi Common Enemy dalam perang Irak. Bayangkan, perang itu terjadi satu tahun setelah revolusi. Di saat seluruh masyarakat sedang meraba-raba arti kebebasan dan mulai menata masa depan mereka. Pada kenyataannya, perang tersebut memang meleburkan konflik yang ada di antara elemen pendukung revolusi. Mereka terpaksa menanggalkan kepentingan pribadi mereka untuk bersatu padu melawan Saddam Hussein. Namun, di sisi Khomeini sendiri, perang ini memberikan semacam otoritas bagi penguasa baru untuk mengatur jalannya pemerintahan sekaligus merebut hati rakyat Iran. 8 tahun masa perang memberikan kesempatan bagi Khomeini dan Wilayatul Faqihnya untuk mengakar dalam sistem pemerintahan dan konstitusi Iran yang baru. Pada akhirnya, usaha ini mendatangkan korban di kalangan masyarakat Iran. Mereka yang menjadi korban secara langsung adalah golongan yang tidak sepaham dengan sistem syariat Islam yang diberlakukan di Iran. Kisah mereka diwakili oleh Marjane Satrapi dan keluarganya.

Terlepas dari masalah yang ada di Iran. Marjane Satrapi sendiri menghadapi masalah pribadi yang berat ketika ia sekolah di Wina. Ia menghadapi shock culture dan salah pergaulan. Latar belakangnya sebagai orang Iran membuatya minder. Di samping itu, dia menjalani kisah cinta yang tragis dengan dua orang pria. Intinya, dia tidak mendapatkan apa-apa di Eropa kecuali penderitaan. Namun, di sisi lain dia mendapatkan internalisasi nilai kebebasan selama di Wina.

Setelah dia kembali ke Iran, perang telah berakhir. Sesuai dengan yang sudah saya gambarkan sebelumnya, sistem Wilayatul Faqih akhirnya tegak dan mapan berdiri di negara tersebut. Marjane harus beradaptasi dengan lingkungan yang begitu ekstrim dibandingkan sewaktu dia di Wina. Di Eropa, dia menemukan kebebasan dalam bertindak dan bergaul dengan siapa saja. Tentu saja kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan versi Barat. Kebebasan itu ternasuk berfikir dan berpendapat, suatu hal yang sangat sulit didapatkan di Iran.

Konflik dan pertentangan nilai antara Marjane dengan Wilayatul Faqih mendominasi adegan-adegan film ini seterusnya. Contoh adegan itu seperti kejar-kejaran antara polisi Iran dengan teman-temannya yang menggelar pesta. Kemudian adegan ditangkapnya Marjane yang sedang berdua-duaan dengan kekasihnya. Dan lain-lain. Adegan-adegan tersebut mengakumulasi dan menggiring opini penonton mengenai karakter sebuah rezim pemerintah Islam. Wilayatul Faqih yang banyak menerapkan syariat Islam di dalamnya, digambarkan sebagai suatu sistem yang tidak lebih baik dari otoritarianisme Syah Iran.

Saya tidak terlalu mengharu-biru melihat penderitaan Marjane yang diangkat dalam film ini. Bagi saya, setiap perubahan pasti memakan korban. Wilayatul Faqih yang dijadikan oposisi karakter tokoh dalam film ini, di lain pihak merupakan pembebas bagi jutaan rakyat Iran. mereka adalah orang-orang Islam yang menginginkan syariat agama mereka dapat dijalankan dengan perlindungan penuh penguasa. Ketika terjadi banyak konflik dan gesekan selama masa perubahan tersebut, hal itu sangat wajar. Seandainya kita balik posisinya dimana seorang muslim Iran merasa sangat tersiksa dengan kebudayaan barat yang mengusik ketenangan spiritiualnya, maka kita bisa memahami situasi ini secara utuh. Pada akhirnya, kita akan mencoba mencari kompromi2 politik untuk menengahi konflik yang ada.

Film ini jelas propaganda, tapi propaganda yang mencerdaskan.

Saturday, 14 November 2009

SIKAP DIAM FRAKSI PKS


Banyak orang-orang bertanya mengenai diamnya PKS dalam mengahadapi kasus KPK-Polri saat ini. Sikap diam mereka bahkan lebih terasa daripada gaya lamban SBY dalam merespon kasus ini.

Bahkan, kita bisa melihat sikap Fachri Hamzah yang terkesan mendukung kepolisian dalam kasus KPK-JAKSA-POLRI. Sikap itu tentu saja sangat mengecewakan banyak pihak. Kekecewaan itu tentu saja sangat beralasan, mengingat Fachri Hamzah adalah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang citranya sangat lekat dengan kepedulan dan kebersihan kader-kadernya. Yah setidaknya itu yang dijargonkan.

Ada beberapa penjelasan yang memang tidak populer bagi masyarakat untuk menerima sikap Fachri Hamzah dan PKS dalam kasus Cicak-Buaya tersebut.

1. Koalisi PKS dengan Demokrat yang disusung untuk 5 tahun ini berada di ujung tanduk apabila kasus Bank Century berhasil memakzulkan SBY-Boediono. Ingat. Isu yang beredar di masyarakat pemerhati korupsi mengatakan bahwa kasus Bank Century terkait erat dengan mantan pimpinan Bank Indonesia. Tidak salah apabila PKS cenderung mengambil posisi aman demi koalisi yang diusung untuk 5 tahun kedepan. Scenario terburuk adalah pemakzulan Boediono sebagai mantan petinggi BI yang terkait kasus Bank Century. Isu lainnya mengatakan bahwa selisih bantuan yang dikeluarkan pemerintah digunakan untuk membantu biaya kampanye Partai Demokrat. Singkat kata, apabila koalisi ini hancur, maka PKS akan menjadi musuh bersama bagi partai-partai besar yang ada. Karena sudah sangat terlambat bagi PKS untuk menjajaki koalisi bersama Golkar ataupun PDIP. Dalam dunia gerakan Islam, kondisi tersebut berarti siaga 3 bagi dakwah dan pergerakan. Ingat, salah satu alasan utama koalisi PKS dengan Demokrat adalah disepakatinya sebuah payung dakwah (mizhollatul da`wah) bagi gerakan Islam di Indonesia khususnya Tarbiyah.

2. Bersikap kalem terhadap Polri yang sedang menjadi common enemy di tengah masyarakat merupakan sikap yang masuk akal. Penjelasan atas hal ini bisa kita kaji dari temuan Polri terkait para pelaku kejahatan terorisme yang ditangkap di UIN. Banyak dari mereka yang memiliki latar belakang aktivis tarbiyah (Partai Keadilan/Partai Keadilan Sejahtera). Jika kita mengkaji ke belakang, fenomena terorisme tahun 2009 memang berbeda dengan tahun 2002 dan 2006. salah satu perbedaan yang mencolok adalah latar belakang para pelaku. Terorisme tahun 2002 dan 2006 banyak dilakukan oleh para aktivis/mantan aktivis Darul Islam. Sedangkan tahun 2009, para pelaku teror banyak yang merupakan mantan aktivis tarbiyah atau salafi. Jika PKS ikut dalam arus menyerang Polri, maka bukan tidak mungkin, Polri dengan seperangkat kepercayaan masyarakat yang sudah dimilki mereka dalam menumpas terorisme, akan mengarahkan moncong senjatanya kepada PKS. Bukankah belakangan ini kita semakin sadar kalau Polri sangat sakti dalam memainkan barang bukti?

Secara global, fenomena terorisme mengalami pergesaran yang sangat dramatis. Pada tahun 2001 pasca peledakan WTC, al-Qaeda dan jaringannya selalu menjadikan aset negara Barat sebagai sasaran serangan. Berkali-kali terjadi serangan bom bunuh diri di negara-negara Barat yang menjadikan al-Qaeda sebagai organisasi teroris nomor satu di dunia. Kita ingat setelah Amerika, Inggris sempat mereka serang. Kemudian bom besar di kota Madrid, Spanyol dan lain-lain.

Namun, 2 tahun belakangan ini, para pelaku bom menjadikan negara-negara muslim sebagai sasaran baru mereka. Kita bisa mengkliping berita pengeboman yang terjadi di negara-negara seperti Pakistan, bahkan Mumbay, India yang notabene merupakan kantong warga muslim di India. Apa yang terjadi di Indonesia merupakan salah satu rangkaian dari rantai global terorisme yang sudah mulai bergeser di dunia. Tiba-tiba, para pejuang Islam ini menjadi seperti George W.Bush yang mengatakan "either you with us or with terrorist". Jadi, tidak ada opsi bagi kita di hadapan mereka. Jika kita tidak melawan Barat, maka kita adalah bagian dari musuh Islam. Setiap negara muslim yang mendukung atau membiarkan terjadinya penjajahan negara Barat atas dunia Islam dianggap sebagai musuh. Itulah yang terjadi saat ini.

Ust.Hilmi Aminudin dalam pengarahannya untuk anggota Dewan dari PKS mengatakan bahwa fenomena ini merupakan hasil kerja intelejen barat yang menyusup ke setiap gerakan Islam Politik yang ada. Mereka masuk ke dalam Tarbiyah, Salafi dan HTI dan meracuni mereka dengan paradigma baru mengenai target serangan. Di PKS sendiri, fenomena ini sudah terlihat dengan kemunculan FKP (Forum Kader Peduli) 2 tahun yang lalu. Mereka tiba-tiba muncul dengan perasaan kecewa terhadap jamaah yang dianggapnya sudah melenceng jauh dari cita-cita syariah Islam. Mereka tiba-tiba menjadi orang-orang yang paling anti dengan demokrasi dan politik ala Barat. Di Salafi, fenomena ini lebih dashyat lagi, mereka yang pada dasarnya sudah menganggap politik sebagai bid`ah, mulai melahirkan pemikiran untuk mengangkat senjata. Taliban adalah bentuk paling kongkrit dari Salafi bersenjata. Al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden juga memiliki kedekatan mazhab dengan Salafi. Sayangnya, saat ini mereka gemar mengarahkan senjatanya kepada sesama muslim termasuk golongan Syiah.

Belum ada kajian yang mendalam terhadap fenomena ini, tapi kita sudah bisa melihat dengan jelas pergerakan mereka. Sejauh ini mereka tetap menjadi golongan yang minor di tengah dunia persilatan (baca: harokah Islamiyah). Mereka sendiri masih dianggap sempalan oleh harokah induknya. Namun, tindakan dan aksi-aksi jihad versi mereka bisa menggiring harokah induk mereka ikut dikaitkan dengan terorisme. Yang pada akhirnya musuh-musuh Islam memiliki legitimasi mutlak untuk menghajar semuanya.

Kondisi inilah yang sedang dihadapi oleh PKS. Mengutip perkataan seorang ulama di Bogor, saat ini semua perangkat untuk menghajar PKS sudah ada. Yang dibutuhkan hanya momentum dan alasan yang tepat untuk mengeksekusinya. Sikap diam partai ini dalam menghadapi isu nasional yang sangat populer adalah wujud nyata dari usaha mempertahankan jamaah. Tidak ada yang bisa dilakukan PKS saat ini selain tetap bertahan (defensif) dan tidak terpancing untuk menyerang.

Saat ini adalah masa-masa yang sangat sulit bagi PKS untuk membuktikan dirinya masih ada di dalam ideologi perjuangan Islam yang benar. Di satu sisi mereka harus menenangkan kadernya dengan berbagai penjelasan ideologis atas langkah yang ditempuh. Namun, di sisi lain mereka juga harus mengamankan posisi dalam dinamika perpolitikan Indonesia. Yang artinya, inilah saatnya melebur dengan demokrasi dengan selebur-leburnya tanpa harus menuhankan demokrasi. Hal ini semakin membenarkan disertasi Joseph Alagha mengenai "shifting ideology of Islamic movement". Dalam disertasinya, Alagha mengatakan bahwa ideologi sebuah gerakan Islam politik akan bergeser ke arah pragmatisme jika bertemu dengan demokrasi. Namun, saya lebih senang melihatnya sebagai sebuah strategi masa transisi daripada pragmatisme belaka. Transisi menuju peradaban yang madani.

Wednesday, 21 October 2009

JANGAN SOMBONG; Yang Kita Tahu Lebih Sedikit Daripada Yang Kita Tidak Tahu

Catatan ini dibuat pada 3 hari terakhir di bulan Ramadhan yang lalu. Tidak sempat diposting karena padatnya acara persiapan mudik

Ramadhan kali ini betul-betul mengajarkan saya arti sebuah kebersihan hati. Dalam 10 hari terakhir di bulan Ramadhan kali ini, setidaknya 3 kali saya mendapat teguran langsung dari Allah SWT atas kotornya hati saya.

Peristiwa pertama terjadi pada malam ke 25 Ramadhan. Saat itu saya sedang beri`tikaf di Masjid al-Muhajirin di perumahan lingkungan saya. Kebetulan saya adalah salah seorang jamaah yang gemar mengikuti acara-acara yang diadakan di masjid tersebut. Salah satu acara dalam program i`tikaf mereka adalah kajian Islam yang diisi oleh berbagai ulama dari berbagai latar belakang dan aliran.

Pada malam hari yang berbahagia tersebut, yang bertugas sebagai narasumber kajian adalah ustadz Aman Abdurrahman Lc. Beliau adalah seorang aktivis Majelis Mujahidin Indonesia yang juga pernah ditangkap dengan tuduhan terkait aksi teror di Indonesia.

Sebagai seorang yang belum sepenuhnya sepakat dengan manhaj MMI, saya sudah berfikir buruk tentang Ustadz tersebut. Saya merasa malas untuk mendengarkan kajiannya. Apalagi sudah jelas, tema yang disampaikan adalah tauhid vs demokrasi. Maka tidak ada sedikitpun rasa ikhlas saya untuk mendengarkan kajiannya. Apalagi dengan pengalaman saya selama ini berdiskusi dengan rekan-rekan MMI, mereka selalu tidak pernah salah. Ah . . . pokoknya saya betul-betul malas malam itu.

Tiba-tiba, Allah menegur saya dengan caranya yang unik. Pak Indra yang merupakan PJ acara I`tikaf di masjid itu meminta tolong kepada saya untuk mengantarkan ustadz Aman ke rumahnya di daerah Cileunyi. Saya sempat bertanya, Cikunir atau Cileunyi pak? Cileunyi, katanya. Saya bingung, karena saya tahu persis bahwa Cuma saya jamaah yang masih tergolong muda dan kuat untuk mengantarkan Ustadz pergi jauh dini hari begitu.

Akhirnya, dengan segala macam perasaan yang bercampur aduk, saya mengantarkan Ustadz Aman ke Cileunyi tepat tengah malam. Sebagai catatan, malam itu adalah malam ganjil dimana saya sangat ingin menghabiskan waktu di masji untuk beri`tikaf. Namun, apadaya – saya harus beri`tikaf di dalam kijang innova untuk mengantarkan Ustadz Aman.

Pelajaran kedua datang pada malam ganjil berikutnya. Kajian Islam yang diadakan di masjid mengundang seorang tokoh dari HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai pembicara. Temanya pun sangat mudah ditebak, ya – "Urgensi Penerapan Syariah dan Pendirian Khilafah". Bukan Hizbut Tahrir namanya kalau tidak membicarakan perkara "khilafah".

Hizbut Tahrir adalah sebuah harokah yang pada awalnya merupakan ekses evaluasi dari Ikhwanul Muslimin (bukan antitesis). Sang pendirinya, Taqiyudin an-Nabhani adalah mantan aktivis IM yang keluar karena menganggap manhaj perjuangan IM terlalu pasif dan tidak efektif. Selanjutnya, dia mengembangkan ijtihadnya sendiri dengan membentuk Hizbut Tahrir yang mengfokuskan diri pada pembentukan Khilafah Islamiyah. Terus terang, saya tidak terlalu suka dengan harokah ini, karena begitu banyaknya anomali pada manhaj mereka terutama yang terkait dengan islahuddaulah.

Dengan latar belakang tersebut, seperti biasa, saya sudah merasa malas dengan kajian sebelum dimulai. Hati ini rasanya kotor betul dan tidak memiliki ketertarikan untuk mendengarkan kajian. Bahkan, saya berfikir untuk duduk di koridor masjid saja dan mengejar target tilawah ramadhan daripada mendengarkan kajian.

Tidak lama sebelum kajian dimulai, pak Indra mendatangi saya. Dia bilang "akh tolong nanti antum yang menjadi pembawa acara, karena pak Donny tidak datang malam ini". Saya sulit untuk menolak, karena saya tidak bisa mencari-cari alasan yang tepat untuk tidak berbohong. Tidak mungkin saya katakan kepada Pak Indra kalau saya tidak suka HT. Akhirnya, sambil mencoba untuk ikhlas, saya maju ke depan, bersalaman dan duduk disamping Ustadz HT. 5 menit pertama saya betul-betul mati gaya. Saya tidak henti-hentinya beristighfar dan setelah itu hati saya merasa lebih tenang. Menit-menit berikutnya belalu tanpa terasa. Ternyata banyak hal yang baik dari konsep khilafah HT. Sesi tanya jawab pun menjadi sangat menarik dan seru. Beberapa pendapat sang Ustadz memang masih perlu dikaji lebih dalam, tapi pada umumnya, apa yang mereka perjuangkan adalah sebuah kebaikan. Setidaknya, saya lebih bisa memahami mereka dibandingkan sebelunya, yaaa setidaknya malam itu lah.

Astaugfirullah al-adzhim, betapa sombongnya saya. Seolah-olah saya sudah lebih mengerti konsep khilafah daripada sang Ustadz. Mungkin ini adalah teguran yang kesekian kali dari Allah kepada saya yang malas untuk belajar. Malas untuk mengkaji, dan senang terhadap hal yang instan-instan.

Wallahu `alam bima yasna`un

Tuesday, 20 October 2009

NUKLIR IRAN UNTUK DAMAI

Iran meresmikan instalasi pengayaan uranium mereka yang baru di kota Qom. Reaktor nuklir yang baru ini dianggap sebagai usaha Iran untuk menciptakan senjata nuklir. Dunia pun kembali terperanjat Saya teringat sewaktu presiden Ahmadinejad datang ke kampus saya 4 tahun yang lalu. Saat itu dia memberikan kuliah umum seputar hubungan Indonesia – Iran. Di dalam sesi tanya jawab dengan mahasiswa UI saat itu, ada seorang teman saya yang bertanya mengenai nuklir Iran. Teman saya menanyakan apakah Iran berusaha menciptakan senjata nuklir dari pembangunan nukirnya tersebut. Presiden Ahmadinejad menjawab dengan sangat santai. Dia bilang saat ini kami belum mampu menciptakan senjata nuklir, tapi kemampuan itu sudah ada di dalam kepala kami (seraya menunjuk kepalanya dengan jari telunjuk)

Nuklir adalah puncak dari segala ilmu pengetahuan yang ada saat ini. Berbagai disiplin ilmu eksak bertemu dalam teknologi ini. Dalam teknologi nuklir ada ilmu matematika, fisika, dan kimia. Jadi, sangat tidak adil apabila teknologi ini hanya boleh diadopsi oleh beberapa negara di dunia. siapapun berhak mengembangkan teknologi ini untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini yang di kemudian hari disebut dengan nuklir untuk kepentingan sipil dan damai.

Lalu, sampai di mana kita bisa memberi sikap terhadap kecenderungan suatu negara untuk menciptakan nuklir untuk kepentingan militer (bom atom)? Dalam konteks Iran saat ini, marilah kita tinjau berbagai faktor terkait dalam perspektif politik dan hubungan internasional.

1. Balance of regional power. Di wilayah Timur Tengah, kekuatan politik dan ekonomi banyak di dominasi oleh kekuatan sumber daya alam dan senjata. Negara yang memiliki cadangan minyak bumi berlimpah akan mendominasi konstelasi. Begitu pula dengan negara yang memiliki kekuatan militer yag besar, akan memiliki posisi tawar yang sangat signifikan dalam politik kawasan. Keseimbangan kekuatan militer tersebut terganggu semenjak Israel memiliki senjata nuklir. Israel yang lahir secara ilegal di kawasan ini, justru menjadi pihak yang paling kuat dalam hal militer dan persenjataan. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan mereka pada perang-perang yang dilakukan dengan negara-negara Arab.

2. Global bargaining position. Isu nuklir jelas menjadi persoalan internasional manakala si pemilik nuklir sulit untuk diajak bekerjasama dalam kesepakatan proliferasi. Iran, dalam hal ini mendapatkan banyak sekali sorotan dari dunia internasional yang kemudian terbagi menjadi dua golongan, yang pro dan kontra terhadap nuklir Iran. pihak yang mendukung tentu saja berasal dari negara-negara yang memiliki rasa keterwakilan dalam isu nuklir ini. Kebanyakan dari mereka adalah negara yang ingin memiliki teknologi serupa pada waktu yang akan datang. Selain itu, Iran juga mendapatkan dukungan dari negara-negara yang notabene-nya berkonflik dengan AS seperti Venezuela dan Bolivia. Ditambah lagi gaya berpolitik Ahmadinejad yang memusuhi dominasi negara barat, terutama Amerika Serikat.

Sementara itu, apabila kita melihat isu ini dari perspektif politik domestik Iran, maka akan tampak hal-hal berikut;

1. Pengalihan isu yang efektif. Di dalam negerinya sendiri, Ahmadinejad memiliki banyak oposisi. Mereka adalah golongan yang tidak menyukai gaya politik Ahmadinejad yang kontra terhadap negara Barat. Mereka juga golongan yang menginginkan perubahan pada konstitusi dasar Iran, yaitu Wilayatul Faqih. Menurut Musthafa Abdurrahman, golongan ini disebut kaum reformis. Sebaliknya para loyalis Wilayatul Faqih disebut kaum konservativ. Pergesekan di antara kedua kubu ini akan memanas setiap menjelang waktu putaran Pemilu. Sejauh ini, isu nuklir sanggup meredam pergesekan tersebut sekaligus menjadi pengalih yang efektif. Terbukti, pada Pemilu yang lalu, Ahmadinejad kembali terpilih dengan memanfaatkan isu nuklir yang memang dibuat "seolah-olah" tidak selesai-selesai.

2. Rekonsiliasi nasional. Iran adalah negara yang memiliki akar budaya dan peradaban yang tinggi di dunia. mereka sangat bangga dengan identitas ke"persia"an mereka disamping kultur keislaman yang juga cukup kuat. Isu nuklir yang dipropagandakan oleh pemerintahan Ahmadinejad selalu dikaitkan dengan kebangkitan masyarakat Islam khususnya orang-orang Persia di dunia. cara-cara ini terbukti efektif untuk memprovokasi dukungan masyarakat Iran terhadap pegembangan nuklir mereka. Sebagai catatan, mazhab Syiah yang mayoritas dianut oleh masyarakat Iran merupakan mazhab minor di dunia Islam. Kepemilikan teknologi nuklir tentu saja akan mengangkat citra Iran di mata dunia Islam yang mayoritas bermazhab Sunni. Kondisi ini tentu saja menambah kepercayaan diri bangsa Iran yang pernah melewati masa-masa ta`kiyah (menyembunyikan identitas mazhab) pada zaman kekuasaan Bani Abbasiyah. Sejak masa itu, penganut Syiah dianggap sebagai golongan sesat dan dikafirkan oleh kekuasaan kholifah yang Sunni. Dengan isu nuklir, perlahan-lahan mereka ingin mendapatkan kesetaraan di dalam dunia Islam.

Ahmadinejad betul-betul pandai membaca situasi internasional. Jika kita lihat tekanan yang diberikan pihak-pihak yang kontra terhadap nuklir Iran, maka kita bisa memisahkan mereka menjadi dua golongan berdasarkan ancaman sanksi yang akan diberikan. Golongan pertama adalah yang mengancam akan memberikan sanksi ekonomi berupa embargo dan lain-lain. Golongan ini dipmpin oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Barat. Golongan kedua adalah yang mengancam dengan sanksi militer berupa serangan langsung ke reaktor-reaktor nuklir Iran. Sejauh ini, hanya Israel yang termasuk ke dalamnya.

Kebijakan Ahmadinejad untuk membangun reaktor nuklir di kota Qom jelas merupakan pertahanan yang ampuh untuk mencegah serangan Israel. Qom adalah kota yang disucikan oleh seluruh rakyat Iran. Kota Qom adalah tempat para faqih (pengganti imam) bersekolah dan menempuh pendidikan agama. Ayatulah Khomeini dan para faqih setelahnya adalah alumnus kota Qom. Israel akan berfikir ribuan kali untuk menyerang kota Qom yang disucikan oleh bangsa Iran. kasus ini sama persis dengan yang terjadi pada bom nuklir tahun 1945. Ketika itu, Amerika Serikat sempat menjadikan Kyoto sebagai target sasaran bom. Namun, kemudian mereka membatalkannya dengan alasan Kyoto adalah kota yang disucikan rakyat Jepang. Menghancurkan Kyoto dianggap tidak akan membuat Jepang menyerah, justru sebaliknya, mereka akan bangkit sampai titik darah penghabisan.


Terlepas dari faktor apapun, mengembangkan teknologi nuklir untuk sebuah tujuan damai adalah hak setiap negara di dunia. apabila di kemudian hari tekonologi itu dikembangkan untuk tujuan militer, maka kita harus jeli melihat konstelasi kekuatan yang ada di dunia. Aturan non-proliferasi nuklir seharusnya ditegakkan untuk semua negara di dunia dan dijamin bersama-sama pelaksanaannya. Jadi, apabila kita ingin dunia tanpa senjata nuklir maka seharusnya tidak ada satupun yang berhak memiliki hulu ledak nuklir. Sebaliknya, jika ada negara-negara yang diperbolehkan memilikinya, maka seharusnya seluruh negara di dunia berhak memilikinya.