Thursday, 30 May 2013

SEMIOTIKA VISUAL: PENELUSURAN KONSEP DAN PROBLEMATIKA OPERASIONALNYA



REVIEW BUKU
Judul                :  Semiotika Visual: Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas
Penulis             :  Kris Budiman


            Semiotika Visual: Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas merupakan gabungan dari ketiga naskah buku Kris Budiman sebelumnya. Buku ini berisi naskah dari dua buku kecil tentang semiotika milik Kris, yaitu Semiotika Visual (2004), dan Ikonisitas: Semiotika Sastra dan Seni Visual (2005). Pada bagian akhir buku ini, diberikan suplemen berupa Kosa Semiotika, semacam daftar istilah dan nama tokoh terkait hutan belantara semiotika. Kosa semiotika itu sendiri sudah pernah dibukukan pada 1999 oleh Kris Budiman. Dengan kata lain, membaca buku ini artinya membaca tiga buah buku sekaligus.
            Sebelum berbicara mengenai semiotika visual, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu dua orang tokoh peletak dasar kajian semiotika, yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce. Kedua toko itulah yang menjadi poros awal pembahasan semiotika yang dikenal luas saat ini sebagai ilmu tentang tanda-tanda. Saussure dan Peirce adalah dua orang yang tidak saling mengenal dan hidup di belahan dunia berbeda. Namun, pemikiran keduanya begitu memengaruhi para ahli pertandaan di era setelahnya. Dalam buku ini, buah pemikiran kedua tokoh ini dibahas di beberapa bagian.
            Semiotika yang diartikan sebagai ilmu tentang tanda-tanda dimaknai lebih luas oleh Kris Budiman sebagai ilmu yang berbicara mengenai hubungan tanda-tanda dengan berbagai aspek. Yang pertama adalah hubungan tanda dengan maknanya, selanjutnya adalah hubungan tanda dengan penggunanya, atau pemakainya. Dan yang terakhir adalah hubungan tanda dengan tanda lainnya. Ketiga lintas relasi inilah yang menjadi kunci definisi semiotika sebagai ilmu tentang tanda.
            Secara khusus, Kris Budiman mengkaji ruang lingkup semiotika visual sebagai kajian pertandaan yang menaruh minat pada penyelidikan segala makna dari tanda yang disampaikan melalui sarana indra penglihatan (visual sense). Berdasarkan hal tersebut, kajian semiotika visual memiliki beberapa dimensi dasar, yaitu dimensi sintaktik, semantik, dan pragmatik.
            Dimensi sintaktik dikenal luas dalam semiotika linguistik sebagai metode memilah pemaknaan kata melalui proses artikulasi ganda. Proses artikulasi ganda pada linguistik berarti memecah sebuah kata menjadi unsur-unsur terkecil yang masih memiliki makna (morfem) dan unsur terkecil yang membedakan makna (fonem). Contohnya, kata lukisan yang apabila dipecah unsurnya maka didapatkan dua buah morfem yaitu lukis dan –an. Morfem tersebut apabila dipecah lagi maka didapatkan beberapa fonem, yaitu /l/, /u/, /k/, /i/, /s/, /a/, /n/. Ketujuh fonem tersebut adalah unsur terkecil yang dapat membedakan makna.
 Persoalannya adalah semiotika kebahasaan dianggap tidak terlalu beranalog dengan semiotika visual. Problem ini dimulai ketika ada anggapan bahwa persepsi piktorial memiliki sifat otonom dan tidak bergantung pada sistem linguistik (the semiotic autonomy of art). Meski begitu, beberapa pakar semiotika menganggap ada analogi antara model bahasa dengan gambar. Dengan kata lain, dalam sebuah gambar juga terdapat susunan unsur terkecil yang memiliki makna dan membedakan makna.
Kris Budiman mengutip pembahasan dari Saint Martin (1987) mengenai coloreme sebagai model analog artikulasi ganda linguistik pada semiotika visual. Menurut Saint Martin, sebuah coloreme dibatasi oleh semacam medan bahasa visual yang berkolerasi dengan suatu sentrasi pandangan mata. Model ini dianggap analog dengan morfem dan fonem dalam sistem linguistik. Namun, sebelum Saint Martin, Umberto Eco sudah lebih dulu menggagas artikulasi ganda untuk bahasa visual, yaitu dengan istilah sign dan sema.
Baik Saint Martin ataupun Umberto Eco sebenarnya masih berada dalam lingkar polemik besar mengenai ada tidaknya analogi antara sistem bahasa dengan sebuah tanda visual seperti lukisan. Dalam hal ini, perdebatan panjang para pakar semiotik adalah mengenai bisa tidaknya sebuah gambar disusun berdasarkan kaidah sistem estetik seperti halnya sistem tata bahasa dalam linguistik? Artinya, apakah mungkin menyusun sebuah kaidah sistem estetik yang bisa dirujuk dan digunakan secara universal?
Dimensi berikutnya dari semiotika visual adalah dimensi semantik dan pragmatik. Dimensi semantik menghadapi persoalan mengenai polemik antara tanda yang dicirikan, apakah ia bersifat ikonik atau simbolik seperti halnya tipologi tanda yang digagas oleh Charles Sanders Peirce. Bagi Peirce sendiri, tanda-tanda visual yang sempurna justru adalah tanda yang bisa menyeimbangkan sifat ikonik, simbolik, dan indeksikal sekaligus.
Perdebatan panjang seputar tipologi tanda ini justru membuat masalah yang penting menjadi terabaikan dalam dimensi semantik itu sendiri, yaitu proses pemaknaan. Sebagaimana sebuah karya visual harus memiliki makna, maka proses pemaknaan harus diposisikan  sebagai aspek penting dalam dimensi semantik pendekatan semiotika visual.
Dimensi berikutnya dalam pendekatan semiotika visual adalah pragmatisme. Dimensi pragmatik membahas panjang lebar mengenai fungsi-fungsi yang dominan dalam komunikasi (seni) visual. Perdebatan dalam dimensi pragmatik adalah seputar apakah sebuah tanda diproduksi untuk mengemban fungsi estetik atau konatif dan ekspresif? Dalam teori estetik yang radikal, sebuah karya seni visual diartikan dianggap memiliki fungsi yang mengacu pada dirinya sendiri (self-referential). Sedangkan, tidak jarang sebuah karya seni juga mengemban fungsi konatif dan ekspresif dalam ruang lingkup komunikasi sosial. Polemik mengenai fungsi sosial pada karya visual ini pada akhirnya harus mempertimbangkan kenyataan bahwa komunikasi bukanlah sebuah proses yang tunggal.
Pada Bab 2, Kris Budiman mengangkat konsep-konsep dasar mengenai semiotika visual dari buah pikiran maestro semiotika yaitu Charles Sanders Peirce dan Ferdinand de Saussure. Kedua tokoh ini memang mewakili kutub pembahasan ilmu tanda yang menjadi cikal bakal teori semiotika yang kita kenal dewasa ini. Gagasan Peirce yang mendasar adalah pemecahan tanda dalam struktur traidik. Stuktur traidik memecah sebuah tanda menjadi representamen, interpretan, dan objek. Interpretan adalan konsep atau sesuatu yang diacu oleh representamen yang ditangkap secara visual. Konsep itu kemudian mengacu pada sebuah objek. Skema proses pemecahan struktur traidik ini digambarkan sebagai berikut.
     interpretan

representamen -------------------------- objek
Menurut Peirce, sebuah interpretan bisa menjadi representamen dan begitu seterusnya. Oleh karena itu, proses signifikasi dalam pemecahan struktur traidik ini dianggap tidak berkesudahan (unlimited semiosis).
Berdasarkan hubungan antara representamen dan objeknya, Peirce kemudian merumuskan tipologi tanda yang cukup sederhana, yaitu ikon, indeks, dan simbol. Sifat tanda yang ikonik adalah tanda yang memiliki kesamaan rupa (resemblance) yang dapat dikenali oleh para pemakainya. Contoh tanda yang bersifat ikonik adalah gambar peta yang merupakan replikasi dari bentuk dataran teritorial dalam skala yang diperkecil. Kalimat-kalimat ornomatope dalam bahasa Indonesia juga merupakan tanda yang bersifat ikonik, contohnya kukuruyuk sebagai perupaan suara ayam jago. Dalam Bab 5, Peirce membedah lagi tanda ikonik ke dalam klasifikasi yang bersifat tripatrit, yaitu citra, diagram, dan metafora.
Tipologi tanda berikutnya adalah indeks yang merupakan bentuk aktualisasi dan konkritisasi dari hubungan antara representamen dan objek. Tanda yang bersifat indeks contohnya adalah ketukan pintu sebagai representamen yang berarti ada tamu di depan rumah (objek). Contoh lainnya adalah jejak telapak kaki di tanah yang menandakan ada seseorang yang berjalan melewati tempat itu.
Tipologi tanda yang terakhir adalah simbol. Tanda yang berjenis simbol adalah tanda yang hubungan antara representamen dan objeknya bersifat arbiter dan konvensional. Fenomena kata-kata dalam sistem kebahasaan biasanya merupakan simbol-simbol. Kata kuda misalnya, tidak memiliki kesamaan atau perupaan sama sekali dengan seekor hewan mamalia yang sanggup berlari kencang dalam pacuan. Kata kuda disepakati bersama oleh para penggagas bahasa Indonesia sebagai simbol untuk menyebutkan hewan yang kita kenal sebagai kuda. 
Sementara, tipologi tanda dari Peirce yang jauh lebih rumit, secara khusus dibahas pada Bab 5. Tipologi tanda yang lainnya adalah trikotomi qualisign, sinsign, dan legisign. Trikotomi berikutnya adalah rema, disen, dan argumen. Kedua trikotomi ini dibahas secara sederhana dan mudah dipahami oleh Kris Budiman serta diberikan contoh yang cukup jelas dan representatif.
Tokoh berikutnya yang dibahas oleh Kris Budiman adalah Ferdinand de Saussure yang secara khusus dianggap sebagai peletak dasar ilmu semiotika. Konsep-konsep semiotika berhutang banyak pada pemikiran Saussure yang membuat seperangkat konsep dikotomis yang khas. Beberapa konsep tersebut adalah langue dan parole, sintagmatik dan paradigmatik, serta penanda dan petanda.
Khusus mengenai pendekatan semiotika visual, konsep dikotomis penanda (signifier) dan petanda (signified) adalah yang paling lazim dikenal oleh para pengkaji semiotika khususnya yang beraliran strukturalis. Penanda diartikan sebagai aspek material dari sebuah tanda yang bersifat sensoris atau dapat diindrai (sensible). Sedangkan petanda diartikan sebagai aspek mental dari tanda yang biasa disebut sebagai ‘konsep’. Konsep itu sendiri bersifat ideasional dan berada dalam benak penutur, atau pengguna tanda.
Konsep dikotomis yang digagas oleh Saussure tersebut memiliki latar operasional dalam ranah linguistik. Meski demikian, konsep dikotomis penanda dan petanda tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, tidak ada penanda tanpa petanda, dan sebaliknya tidak ada petanda tanpa penanda.
Proses pemaknaan sebuah tanda dalam semiotika visual adalah hal yang bersifat elementer sekaligus sentral. Dalam hal ini, Kris Budiman menyajikan buah pikiran Roland Barthes mengenai penggunaan metode kode pembacaan tanda. Barthes menyederhanakan struktur sebuah tanda ke dalam unit-unit pembacaan yang disebut sebagai leksia. Leksia itu bisa berupa apa saja, yang penting ia memiliki beberapa kemungkinan makna yang dimensinya tergantung pada kepekatan konotosi-konotasi yang bervariasi sesuai dengan momen-momen teks.
Kode pembacaan yang bisa diaplikasikan pada ranah tanda visual adalah; kode hermeneutik, semik, simbolik, proairetik, dan kultural. Kelima kode pembacaan itu disarikan dari pemikiran Roland Barthes yang dalam tahapan ini masih menjadi penerus tradisi strukturalisme Saussurian. Kelima kode pembacaan itu biasa beroperasi pada sebuah teks yang berupa bahasa ataupun visual. Untuk memudahkan para pembaca buku dalam memahami model kode pembacaan ini, Kris Budiman memberikan contoh desain visual yang menarik dari kaus oblong merk Dagadu dari Jogjakarta.
Masih dengan pemikiran Roland Barthes, salah satu konsep yang paling terkenal adalah sistem semiologis bertingkat. Dijelaskan dengan cukup sederhana dan padat, bahwa Barthes mengembangkan konsep dikotomis Saussure dalam melihat struktur tanda menjadi beberapa tingkatan sistem semiologis. Tingkat pertama adalah hubungan penanda dan petanda yang menghasilkan makna denotasi. Tingkat berikutnya adalah pemaknaan konotatif, dan tingkat berikutnya adalah pemaknaan yang menghasilkan mitos. Beberapa contoh menarik mengenai hal ini juga disajikan dengan baik di dalam buku.
Pembahasan berikutnya adalah isu intertekstualitas. Interteks secara sederhana diartikan sebagai relasi antara satu teks dengan teks-teks lainnya. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh Julia Kristeva meskipun saat ini istilah tersebut mulai bergeser menjadi semacam pengaruh (influence) antara pengarang yang satu kepada yang lain. Konsep intertekstualitas Kristeva ini memiliki kedekatan dengan konsep vraisemblance yang digagas oleh ahli semiotik bernama Tvzetan Todorov.
Sebelum membahas mengenai interteks ala Kristeva, Kris mengantarkan pembaca pada pembahasan mengenai teks dan tekstualitas. Sayangnya, contoh yang diambil Kris adalah teks yang berupa karya sastra, dalam hal ini adalah cuplikan novel “saman” karya Ayu Utami. Pemahaman pembaca yang awam terhadap kajian semiotika visual menjadi sulit dicapai dengan sampling teks berupa karya sastra. Namun, jika dikaji secara mendalam, konsep dasarnya bisa diaplikasikan secara praktis pada teks berupa gambar visual. Contoh-contoh lainnya yang masuk dalam kerangka besar intertekstualitas adalah gambar-gambar desain kaos oblong merk Dagadu dari Jogjakarta yang dibahas secara praktis berdasarkan konsep-konsep yang sudah ada.
Bagian akhir dari buku ini adalah kosa semiotika yang merupakan daftar istilah yang mirip seperti glosarium semiotika yang disusun secara alfabetis. Berbeda dengan glosarium pada umumnya, kosa semiotika membahas lebih rinci semua istilah yang berkaitan dengan semiotika beserta contoh singkat atau acuan bab untuk membahasnya lebih lanjut. Hal yang ditambahkan dalam kosa semiotika ini adalah nama-nama tokoh pemikir semiotika. Setiap tokoh diberikan keterangan terkait profil singkat dan karya-karya pemikiran mereka.

Silang Sengkarut di Antara para Pencetus Teori Semiotika
            Sebagai sebuah pengantar dalam memahami semiotika visual, buku ini terbilang cukup baik karena meramu secara sinergis berbagai pemikiran seputar semiotika visual. Berbagai kutipan dan rangkuman pemikiran dari para tokoh besar semiotika juga disajikan secara baik dan mudah dipahami. Kris dengan sangat baik pula menyadur buah-buah pemikiran para tokoh semiotika yang berserakan di berbagai buku lalu merangkainya menjadi satu pembahasan yang terintegrasi. Buku ini tentu saja memudahkan para akademisi dalam memahami konsep semiotika visual pada tahap awal, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses buku-buku para ahli semiotika.
            Yang menjadi kekurangan adalah minimnya contoh-contoh operasionalisasi konsep dan teori mengenai semiotika visual itu sendiri. Beberapa contoh yang ada justru mengambil wilayah kritik sastra yang masih memerlukan penyesuaian untuk diaplikasikan pada objek visual. Bagian tengah buku yang berisi halaman full colour juga tidak memunculkan banyak contoh-contoh desain visual kontemporer yang memerlukan telisik dalam perspektif visual.
            Secara umum, solusi problem metodologis dalam pendekatan semiotika visual memang tidak banyak dibahas dalam buku ini. Alih-alih mengarahkan para peneliti atau akademisi dalam mengoperasionalkan pendekatan semiotika dalam ranah objek visual, buku ini justru membicarakan silang sengkarut di antara para pencetus teori semiotika itu sendiri. Dua aliran besar yang sangat berpengaruh adalah strukturalis dan pos-strukturalis yang dalam buku ini tidak dipisahkan secara dikotomis. Padahal, kedua aliran ini menjadi sumbu utama perdebatan di semua aspek semiotika dari tipologi tanda sampai kode pembacaan sebuah tanda.
            Tugas utama para pemikir dan pengkaji semiotika saat ini adalah pengembangan ide-ide strukturalis yang tidak bersifat dekonstruktif ektrim. Pos strukturalis dekonstruktif yang membongkar secara ekstrim etika pembacaan tanda justru membuat nilai spritulitas dan sakralitas yang dimuati sebuah tanda menjadi lenyap. Buah pikiran Roland Barthes yang beralih dari seorang strukturalis menjadi dekonstruktor bersama Derrida dan Kristeva tidak boleh menjadi perhentian akhir dari pemikiran semiotika secara umum dan semiotika visual secara khusus.
            Kritik terhadap kelompok dekonstruktor ini sudah pernah disampaikan oleh pemikir Barat lainnya seperti John Ellis. Dalam bukunya yang berjudul Against Deconstruction, Ellis mengatakan bahwa Derrida terlalu tergesa-gesa melompat dari satu ektrim pemikiran ke ekstrim pemikiran lainnya sehingga ia mengabaikan tata karma ilmiah serta bertindak anarkis.[1] Titik ekstrim yang pertama adalah pemikiran bahwa makna semata-mata adalah konsep yang bersifat pasti dan tertutup. Sedangkah titik ekstrim selanjutnya adalah makna adalah masalah permainan tanda-tanda yang tanpa batas dan tanpa akhir.
            Kerangka filosofis yang dimiliki kelompok dekonstruktor pos strukturalis dalam semiotika tampak seirama dengan gejala post-modernisme dalam konteks sosial budaya. Post-modernisme yang bersifat irasional dan menolak klaim kebenaran universal, sangat selaras dengan semangat para dekonstruktor seperti Barthes dan Kristeva yang mengobrak-abrik kode pembacaan pada tanda. Hal ini sudah dibahas panjang lebar oleh Yasraf Amir Piliang yang kemudian membahasakannya sebagai hiper-semiotika.[2]
            Meski demikian, pemikiran semiotika dekonstruksi juga tidak perlu harus buru-buru ditolak. Tawaran yang diberikan oleh para penggagas pemikiran ini adalah pandangan terhadap bahasa sebagai suatu proses yang heterogen, plural, dan kreatif. Menurut Armahedi Azhar, pemikiran dekonstruksi hanya perlu dilenyapkan sifat-sifat anarkisnya seperti anggapan plural yang seolah harus anarkis. Setelah itu, apabila penggunanya meniupkan nafas iman, maka ia akan menjadi wahana kreatifitas yang integral.[3]
            Membawa semiotika ke titik ekstrem seperti yang dilakukan Barthes dan Derrida akan menghancurkan fungsi-fungsi komunikasi visual yang seharusnya dimiliki sebuah tanda. Gejala seperti itu merupakan gejala matinya sebuah fenomena. Karena sebuah fenomena, seperti halnya organisme, akan mati apabila dia sudah tua, terinfeksi virus, atau keluar dari sifat-sifat alamiahnya (hiper-realitas). Tanda-tanda visual seharusnya mengantarkan pembacanya untuk mendapatkan kenikmatan dari makna, dan bukan kenikmatan mengonsumsi tanda-tanda itu sendiri. Mengutip kritik transenden Yasraf, semiotika seharusnya digunakan oleh para akademisi sebagai metode untuk menegakkan yang haq dan mendekonstruksi yang bathil.[4]


[1]  Christopher Norris, What`s Wrong with Post-modernism, New York: Harvester/Wheatsheaf, 1990, hlm.136
[2]  Lihat, Yasraf Amir Piliang, Semiotika dan Hiper Semiotika: Kode, Gaya, dan Matinya Makna, Bandung: Matahari, 2010
[3]  Armehedi Azhar, Integralisme, Bandung: Penerbit Pustaka, 1983
[4]  Yasraf Amir Piliang, Dunia Yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan, Bandung: Matahari, 2011, hlm.267

pks

on progress

Tuesday, 29 January 2013

Membincang Pos-Islamisme: Memaknai Ulang Islamisasi Negara

         Perdebatan mengenai korelasi Islam dengan demokrasi menemukan momentum penting tatkala iklim politik di kawasan Timur Tengah memanas dua tahun terakhir. Isu demokratisasi yang melanda beberapa negara Arab dan Afrika Utara, atau yang disebut sebagai ‘musim semi Arab’ telah mengangkat satu wacana teranyar mengenai relasionalitas Islam dengan demokrasi. Munculnya gerakan sosial yang menuntut perubahan negara ke arah yang lebih demokratis di beberapa negara Arab dan Afrika Utara ditenggarai sebagai wacana kebangkitan pos-Islamisme, sebuah orde manifesto politik untuk mengubah wajah Islam, selaras dengan demokrasi.
       Harus disadari sebelumnya, bahwa kelompok Islamisme adalah masyarakat Islam yang mencoba mengformulasikan syariat Islam dalam konteks ketatanegaraan. Pengklasifikasian model kelompok berdasarkan ideologi dan ciri gerakan kelompok ini sangat rumit dan terus mengalami perubahan. Setidaknya, terminologi Islamisme disematkan pada mereka (terlepas dari bentuk organisasi atau institusinya) yang mencita-citakan tegaknya syariat Islam melalui jalur politik dan non-politik atau yang sering juga disebut formalisasi syariat. Kelompok yang pertama itulah yang kemudian mengalami banyak kontraksi dan turbulensi ketika mencoba berdialog dengan sistem politik non-Islami. Secara khusus, kontraksi dan turbulensi sosial yang mereka hadapi digambarkan oleh Olivier Roy sebagai kegagalan Islamisme.1 Peristiwa besar yang dibahas oleh Roy sebagai contoh instrumen analisis adalah kemenangan FIS di Aljazair tahun 1990 yang kemudian “digagalkan” oleh militer.
Ketika ghiroh (semangat) kelompok Islamisme menemui banyak kendala dalam implementasinya di lapangan, perlahan mereka mulai melunak. Fenomena ini ditemui pada banyak jenis organisai politik Islam di berbagai penjuru dunia. Sebagai contoh, bandingkanlah narasi awal pendirian Hizbullah yang begitu semangat untuk mendirikan negara Islam di Lebanon. Namun, pada perkembangannya, mereka masuk ke dalam sistem politik praktis dan mulai meninggalkan narasi “negara Islam”. Fenomena ini disebut oleh sarjana Barat seperti Joseph Alagha sebagai pergeseran ideologi (shifting ideology).2 Faktor utama penyebabnya adalah rasionalitas yang dibangun pasca invasi demokrasi melanda sebagian besar negara muslim. Demokrasi tidak lagi dimaknai sebagai barang haram, melainkan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan yang legitimate dan sah, serta minus konfrontasi fisik. Pada titik inilah, istilah pos-Islamisme mulai diperbincangkan di kalangan sarjana untuk memetakan arus baru Islam yang (mencoba) berkorelasi dengan demokrasi.
         Istilah pos-Islamisme sendiri dimaknai secara luas oleh banyak pemikir. Dua buah buku yang saya baca belakangan ini merefleksikan hal yang berbeda mengenai pos-Islamisme. Buku yang pertama adalah karya Asef Bayat, seorang pemikir dari Iran yang membahas fenomena munculnya kelompok Islam “baru” di Iran dan Mesir. Menurut Bayat, pos-Islamisme adalah refleksi dari gagalnya kelompok Islamisme tampil di ruang publik melalui sarana-sarana demokrasi dan HAM. Tesis ini tentu saja senafas dengan pemikiran Olivier Roy yang menulis tentang kegagalan Islam politik. Kecenderungan kelompok Islam untuk lebih menghargai demokrasi dan nilai-nilai persamaan hak melahirkan kelompok yang secara kritis mengalienasi generasi tua mereka yang cenderung rigid dalam mengaktualisasikan Islam di ruang publik melalui pintu revolusi. Dengan sederhana, Bayat mengatakan bahwa konsep negara-Islam akan menghancurkan negara sekaligus Islam itu sendiri.3
 Pos-Islamisme Iran dan Mesir
        Bayat mencoba mengubah paradigma mainstream sarjana Barat yang kerap bertanya mengenai apakah Islam sesuai dengan demokrasi? Menurutnya, pertanyaan itu tidak seharusnya dikeluarkan di awal pembahasan mengenai hubungan Islam dengan demokrasi. Model pertanyaan semacam ini mengasumsikan demokrasi sebagai nilai yang seolah-olah tidak mengandung ambiguitas. Padahal pada praktiknya, tidak sama sekali. Pertanyaan itu seharusnya dibelokkan menjadi; apakah Islam bisa beradaptasi dengan modernitas? Hal ini disebabkan tidak ditemukannya teks secara intrinsik dalam kitab suci mengenai kesesuaian Islam dengan demokrasi yang merupakan produk budaya modern.
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Bayat adalah kondisi sosial-budaya-religius di Iran pasca revolusi dan juga Mesir. Di Iran, revolusi Islam 1979 dimaknai sebagai kemenangan mutlak kelompok Islamisme yang kemudian melahirkan banyak sekali produk hukum yang mengatur masyarakat berdasarkan tafsir tekstual otoritas keagamaan. Model penerapan syariat Islam ala kelompok faqih (ulama) pasca Revolusi menghadapi resistensi luar biasa di kalangan pemuda dan kelas menengah perkotaan di Iran. Mereka yang tidak mengalami romantisme masa revolusi menjadi penggerak utama atas lahirnya kelompok yang menginginkan Iran keluar dari dogma kefaqihan yang literal dan kaku. Ekses dari resistensi mereka adalah munculnya generasi muda yang begitu liberal dan posmo di tengah-tengah masyarakat. Gerakan pemikiran untuk menghadapi represi pemerintah tumbuh subur di kampus-kampus ternama. Setidaknya, Iran membutuhkan waktu selama 10 tahun dalam membakukan konsep negara religius yang baru pasca revolusi. Dalam waktu 10 tahun itu juga politisasi terhadap perang Irak-Iran dijadikan alat untuk mengalihkan aspirasi kuat kelompok penentang faqih. Kelompok reformis muda Iran akhirnya menemukan momentum mereka saat berhasil mengantarkan Mohammad Khatami sebagai presiden tahun 1997. Khatami ditasbihkan sebagai tokoh yang membuka keran dialog dengan Barat dari sisi ekonomi dan politik yang saling menguntungkan. Sejak saat itulah, konflik terbuka antara kelompok reformis dan konservatif Islam menemukan bentuknya. Kelompok reformis inilah yang dilabeli sebagai pengusung ide pos-Islamisme di Iran. Visualisasi kekacauan implementasi hukum kelompok Islamisme dapat dilihat dari film Persepolis yang pernah dibahas juga dalam    blog ini.
      Bayat menyebut fenomena Islam di Iran sebagai revolusi tanpa gerakan. Revolusi Iran berhasil melakukan perombakan total yang mengganti secara esensial sistem politik lama yang sekuler dan pro Barat menjadi sistem politik religius, namun tanpa gerakan sosial. Artinya, Islamisme yang dijadikan landasan bernegara tidak memiliki basis sosial di tengah masyarakat pada umumnya. Semangat revolusi untuk menumbangkan kediktatotran Shah Iran justru menggunakan spirit revivalisme Islam sebagai senjata utama yang mampu merebut hati masyarakat pedesaan. Spirit Islamisme lahir begitu saja di tengah euforia revolusi namun tanpa kematangan konsep dan basis sosial yang mapan untuk menjalankan agenda pasca revolusi. Pada akhirnya, Islamisasi yang terjadi bersifat sangat top-down dan elitis. Konseptualisasi sistem politik religius yang baru ini termanifestasikan dalam diktat “vilayatul faqih” yang dikomandani langsung oleh Ayatullah Khomeini. Kacamata moral yang digunakan pemerintah pasca revolusi adalah “memusuhi semua yang berbau barat”, utamanya yang berhubungan dengan gaya hidup. Alih-alih melenyapkan sekularitas dalam kehidupan masyarakat, sistem ini malah melenyapkan logika perlindungan hak bagi banyak kelompok, terutama kaum perempuan dan juga kelompok marginal.
        Berbeda dengan di Iran, kondisi di Mesir justru dilabeli oleh Bayat sebagai gerakan Islam tanpa revolusi. Selama bertahun-tahun, komunitas Islam di Mesir mengalami represi yang cukup serius dari pemerintah yang militeristik dan totaliter. Rezim Gamal Abdul Nasser yang sosialis tentu saja menegasikan isu-isu islamisme sebagai oposisi pan-Arabisme yang menjadi cita-cita geo-politik Nasser. Generasi kontemporer seperti Ahmad Mubarok yang pro Barat malah melarang organisasi semacam Ikhwanul Muslimin untuk aktif dalam kancah perpolitikan Mesir. Belenggu dan represi rezim yang terus menerus justru menjadi amunisi tersendiri untuk menumbuh-kembangkan militansi kader-kader Islamis yang siap menyongsong perubahan. Dengan berbagai macam pola dan strategi, kelompok Islam ini melakukan proses Islamisasi kultural berbasis masyarakat intelektual perkotaan. Hasilnya, pada tahun 1980-an, fenomena perempuan berjilbab di Mesir muncul dengan menakjubkan di ruang publik. Dengan kata lain, fenomena kelompok Islam di Mesir mengkristal sebagai sebuah gerakan yang mengakar di masyarakat, namun tidak melahirkan pergantian rezim politik yang revolusioner.
        Sayangnya, tesis Asef Bayat ini harus dikritisi lebih lanjut oleh situasi terbaru dari Mesir sendiri. Di awal tahun 2011, tanpa diduga-duga demonstrasi masif di penjuru kota besar di Mesir berhasil memaksa Ahmad Mubarok untuk turun dari jabatannya. Revolusi Mesir ini adalah peristiwa kedua yang menyusul tren demokratisasi yang terjadi di Tunisia sebelumnya. Namun, nampaknya tesis Asef Bayat masih bisa dipertahankan jika kita merujuk pada konteks terjadinya revolusi di Mesir. Banyak pakar yang menilai bahwa revolusi di Mesir terjadi karena buzzer media-sosial di internet yang menjamur di kalangan kelas menengah perkotaan. Aksi massa dimobilisasi oleh situs-situs seperti Facebook, Twitter, dan juga blog-blog personal para aktivis. Bisa dikatakan revolusi di Mesir adalah milik media-sosial. Di sisi lain, kelompok Islamisme juga tidak dengan mulus dan tanpa hambatan menduduki pos-pos strategis dalam pemerintahan pasca-revolusi. Organisasi mapan seperti IM memang tampil sebagai oposisi dominan kala menjatuhkan Mubarok. Namun, narasi islamisme yang mereka tampilkan lewat gestur kolektif dan penampilan kader-kadernya melahirkan kecurigaan kelompok masyarakat yang memaknai revolusi sebagai era “pembebasan”. Kejatuhan mubarok dicita-citakan oleh pengusung revolusi sebagai pintu gerbang Mesir yang lebih demokratis dan bukan sebaliknya, memunculkan kediktatoran baru berkedok Islam. Hal inilah yang sampai hari ini masih dihadapi oleh Presiden Mursi selaku kepala negara dari Mesir pasca Mubarok. Niat Mursi untuk mereformasi lembaga kehakiman belum lama ini dianggap sebagai upaya untuk mengekalkan kekuasaan yang kemudian dianggap mengkhianati cita-cita revolusi.
        Biar bagaimanapun, IM dan Mursi harus sadar kalau revolusi kali ini bukan milik mereka semata. Revolusi ini lahir di jalanan dan media-sosial dan bukan dari majelis-majelis halaqoh (pengajian) internal mereka. Kesolidan dan kerapihan organisasilah yang membuat IM dengan mudah memenangi pemilu demokratis yang diadakan pasca-revolusi. Namun, keingingan IM untuk memaksakan simbol-simbol islam dalam sistem pemerintahan yang baru harus diminimalisasi atau diredam sama sekali. Sebaiknya, IM harus lebih fokus pada perbaikan ekonomi dan perluasan lapangan kerja yang menjadi isu krusial di semua negara yang mengalami transisi politik secara radikal dan bukan malah sibuk merapatkan barisan untuk mengusung ide Islamisme. Meski begitu, harus dimengerti juga bahwa pemilih tradisional IM adalah kelompok Islamisme yang menginginkan perubahan revolusioner terkait tata pemerintahan yang berbasiskan ajaran Islam. Dilema itulah yang melahirkan banyak konflik politik domestik di Mesir sampai hari ini.
Pos-Islamisme AKP
Buku berikutnya adalah karya Ahmad Dzakirin, seorang pengamat Timur Tengah dari Indonesia yang memiliki afiliasi ideologi dengan Partai Keadilan Sejahtera. Buku berjudul Kebangkitan Pos Islamisme: Analisis Kebijakan AKP dalam Memenangi Pemilu adalah buku pertama yang membahas AKP secara komperehensif dalam bahasa Indonesia. Buku sebelumnya adalah buku berjudul “Zealous Democrats: Islamism in Indonesia, Egypt, and Turkey” karya Greg Fealy, Anthony Bubalo, dan Whit Mason. Buku ini kemudian diterjemahkan dan diberi judul bombastis oleh Penerbit Komunitas Bambu menjadi “PKS dan Kembarannya: Bergiat Menjadi Demokrat di Mesir, Turki, dan Indonesia. AKP diasumsikan oleh pihak penerbit Kobam sebagai kembaran dari PKS untuk konteks Turki. AKP adalah sebuah fenomena di dunia Islam politik hari ini. Partai ini lahir dari sejarah perselisihan panjang antara kelompok Islamisme dengan pendukung kemalisme (sekuler-liberal) di Turki. AKP adalah jelmaan sekaligus bentuk evolutif dari Partai Refah yang pernah memenangi pemilu tahun 1996. Partai Refah pimpinan Nejmetin Erbakan yang kaku dalam mengoperasionalkan ajaran Islam dalam sistem politik membuat garis demarkasi yang tegas dengan militer sebagai pendukung utama ideologi kemalisme. Pembubaran dan pelarangan menjadi menu setiap episode kehidupan politik Erbakan di Turki. Beberapa kali partai pimpinan Erbakan dibubarkan dan berganti nama. Partai terakhir yang berada di bawah pengaruh Erbakan adalah Partai Fazilet yang juga dimusuhi oleh militer. Sampai pada akhirnya, muncul generasi muda yang mencoba mengganti rezim kepemimpinan internal di struktur partai. Mereka mencoba mengusung seorang tokoh untuk menjadi pemimpin dari kelompok pembaharu muda yang kritis dan bosan dengan strategi politik partai mereka selama ini. Ketika akhirnya kalah, mereka memutuskan keluar dan membentuk partai baru yang bernama AKP.
Pada titik itulah, istilah pos-Islamisme digunakan oleh Ahmad Dzakirin untuk menyebut kelompok pembaharu ideologi Islamisme yang bergabung dalam AKP. Munculnya Recep Tayyib Erdogan sebagai perdana menteri yang begitu luwes mengelola pemerintahan tanpa harus kehilangan identitas keislaman mereka disebut Dzakirin sebagai sebuah kebangkitan. Menteri Luar Negeri Turki, Ahmed Davutoglu juga diposisikan di urutan ketujuh dari 100 orang paling berpengaruh di dunia tahun 2010 versi majalah Foreign Policy.4 Strategi politik Turki ke dalam dan ke luar sama cemerlangnya. Ke dalam, pemerintahan AKP mengelola kekuasaan dengan demokratis serta menghargai persamaan hak antara warga negara. Ke luar, Turki menjadi fasilitator sekaligus mediator ulung untuk segala macam perundingan terkait konflik kawasan. Kebijakan politik luar negeri Turki didasarkan pada dua konsep utama yaitu zero problems with neighbors dan strategic depth. Kedua konsep politik luar negeri Turki itu berasal dari pemikiran Ahmed Davutoglu. Implementasi kedua teori tersebut, telah menjadikan Turki mitra strategis AS dan UE untuk kawasan Timur Tengah.
Terkait isu Islamisme yang selalu dikaitkan dengan latar belakang para tokoh pimpinan AKP, Erdogan selalu memberikan jawaban yang tepat. Erdogan sering mengatakan kalau AKP bukanlah partai Islam. Bahkan, ia terang-terangan mengatakan kalau partai politik itu tidak perlu menggunakan identitas keislaman, alih-alih ia ingin menyebut partai politik seharusnya sekular. Yang seharusnya Islami adalah para kadernya yang cukup direfleksikan dalam tingkah laku sehari-hari sebagai umat beragama dan warga masyarakat. Jawaban semacam itu beserta derivasinya banyak dilontarkan oleh para pimpinan AKP. Jangan heran apabila popularitas AKP di Turki begitu tinggi. Dan jangan heran pula jika ada seorang pelacur yang mengatakan dengan bangga kalau ia adalah pendukung AKP.
Baik Asef Bayat ataupun Ahmad Dzakirin sama-sama menyepakati bahwa pos-Islamisme merupakan sebuah fenomena periodisasi-sejarah sekaligus subjek sejarah itu sendiri yang bersifat proses dan belum selesai. Formula teoritis mengenai pos-Islamisme ini kemungkinan baru bisa dikonsep secara matang pada dua dasawarsa berikutnya merujuk pada perkembangan para pelaku beserta seting lokasi mereka. Prematurnya tesis Asef Bayat yang mengatakan kalau ada gerakan tanpa revolusi di Mesir membuktikan relatifitas pemikiran ini yang begitu besar dalam ranah teori sosial-politik. Pelan tapi pasti, kelompok Islamisme yang bergaul akrab dengan demokrasi mulai membuka jalan untuk mewujudkan cita-cita mereka. Dari konteks ini, kita bisa memahami mengapa istilah Islamisasi negara tidak digunakan oleh pendiri Ikhwanul Muslimin. Istilah yang lebih sering dipakai adalah islah ad-daulah (rekonstruksi/perbaikan negara). Jika gagasan awal itu dijalankan secara konsisten, maka fenomena pos-Islamisme hari ini tidak terlalu sulit untuk dikaji. Setidaknya, pos-Islamisme bisa dianggap sebagai re-interpretasi gagasan Islamisasi negara yang oleh sarjana Barat sering diringkus dengan istilah formalisasi syariah. Tentu saja, kita semua akan menjadi saksi sejarah atas momentum kebangkitan kelompok Islam yang moderat dan mampu berkiprah secara nyata dalam ruang demokrasi.
1 Lihat, Olivier Roy, Gagalnya Islam Politik , Jakarta: Serambi, 1996

2 Lihat, Joseph Alagha, The Shifts in Hizbullah`s Ideology: Religious Ideology, Political Ideology, dan Political Program, Amsterdam: Amsterdam University Press, 2006

3 Asef Bayat, Pos-Islamisme, Yogyakarta: LKiS, 2011

4 Ahmad Dzakirin, Kebangkitan Pos-Islamisme: Analisis Strategi dan Kebijakan AKP Turki Memenangkan Pemilu, Solo: Era Adicitra Intermedia, 2012, hlm.152

Tuesday, 27 November 2012

DI BALIK GENCATAN SENJATA KALI INI



 Setelah  8 hari serangan Israel ke wilayah Gaza, akhirnya disepakati perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang diwakili oleh Hamas.
Gencatan senjata ini mengagetkan banyak pihak karena terjadi saat konflik sedang panas-panasnya. Ada banyak analisis mengenai tercapainya kesepakatan tersebut terutama yang memandang bahwa inisiatif menghentikan agresi datang dari pihak Israel. Menurut Jon Elmer dari al-Jazeera, gencatan senjata kali ini akan mengubah pola hubungan antara Israal dan Palestina secara signifikan. Analisis tersebut setidaknya didasarkan pada beberapa hal mendaasar yaitu; 

Kemampuan Roket Hamas
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, roket yang dirakit oleh Hamas berhasil mencapai Yerussalem, kota yang disucikan dan dijaga sekuat tenaga oleh Israel. Kemampuan Hamas dalam memproduksi roket yang memiliki daya jangkau yang jauh didapatkan dari berbagai pihak di luar Hamas. Data yang didapatkan oleh wartawan al-Jazeera di Gaza menyebutkan bahwa Hamas mendapatkan transfer teknologi roket tersebut dari kelompok Hizbullah di Lebanon Selatan yang juga kerap berkonflik dengan Israel. Hizbullah juga merupakan organisasi politik yang memiliki faksi bersenjata dan pernah mengalahkan Israel dalam perang tahun 2006. Pada konflik antara Hizbullah dan Israel tahun 2006 itu, Hizbullah berhasil membuat wilayah Israel seperti medan jatuhnya roket-roket mereka. Kemenangan itu membuat Hamas mengadopsi sebagian besar teknologi persenjataan Hizbullah untuk dirakit dan digunakan kembali melawan Israel. Di samping itu, Hamas yang membangun jaringan terowongan bawah tanah berhasil menyelendupkan berbagai macam artileri berat dari luar Gaza untuk dirakit kembali atau digunakan dalam menghadapi Israel. Terowongan bawah tanah yang dulunya hanya muat dilewati oleh seorang anak remaja, kali ini sudah bisa mendisitribusikan kendaraan-kendaraan berat seperti panser dan truk.
                Tokoh yang berperan penting dalam proyek pengembangan teknologi persenjataan Hamas adalah Ahmad  Jaberi yang menjabat sebagai kepala komandan Brigade Izzudin al-Qassam. Keberhasilan Ahmad Jaberi mengembangkan persenjataan Hamas membuat petinggi militer Israel menyebut Hamas sebagai angkatan darat yang berbahaya dan bukan lagi sekadar organisasi teroris. Peran itulah yang membuat Israel bernafsu untuk mengejar Ahmad Jaberi lalu berhasil membunuhnya dalam sebuah operasi brutal dua hari menjelang serangan udara dimulai. Terbunuhnya Ahmad Jaberi itulah yang membuat pihak Hamas bereaksi keras lalu membalas dengan serangan roket ke wilayah Israel.

                Meski berhasil mengembangkan teknologi roket secara signifikan, secara keseluruhan, serangan roket Hamas masih jauh dari kata efektif. Persentasi serangan roket yang mengenai sasaran tidak mencapai angka 30%. Namun, pihak Israel tahu persis bahwa kegagalan tersebut lebih disebabkan keterbatasan waktu bagi Hamas untuk mengujicoba persenjataan mereka. Ditambah lagi dengan kalkulasi total roket yang dimiliki Hamas yang masih simpang siur.

Gaza Yang Sudah Berubah
                Konflik antara Hamas dan Israel tahun ini memberi pesan jelas pada seluruh dunia bahwa Gaza sudah tidak lagi sama seperti dulu. Richard Falk membahas secara detail analisisnya mengenai perubahan-perubahan transformatif yang menggiring hubungan Israel-Palestina memasuki era baru. Yang pertama adalah; dukungan negara-negara Arab pada Palestina kali ini. Negara-negara Arab yang sedang menghadapai gelombang demokratisasi tentunya menginginkan Hamas mendapatkan kesempatan penuh untuk mengelola kekuasaan politik di Palestina. Mesir dan Turki mengambil peran yang sangat penting dalam mendukung pemerintahan Hamas di Palestina.
                Kedua, selama konflik berlangsung, setidaknya ada 7 pejabat perwakilan negara-negara Arab yang datang ke Gaza dan melihat langsung penderitaan yang dialami korban serangan Israel. Kedatangan mereka memberi legitimasi politik kepada Hamas sekaligus menyadari betapa terisolasinya Hamas dari diplomasi luar negeri selama ini. Ketiga, Israel bersedia menyepakati dua hal yang penting bagi Hamas dan masyarakat Gaza. Israel bersedia menghentikan operasi pembunuhan tokoh politik Hamas di Gaza. Selain itu, Israel juga bersedia membuka arus keluar-masuk masyarakat di Gaza.
                Keempat, peran Amerika Serikat akan tergeser oleh Mesir dan Turki sebagai mediator konflik yang lebih disukai dan dipercaya negara-negara Arab. Dukungan Amerika pada Israel justru membuat posisi mereka terjepit di antara sikap dunia internasional yang semakin sadar bahwa Israel melakukan pembersihan etnis di Palestina. Meski begitu, sikap PBB juga dianggap oleh media internasional masih terlalu gamang dalam menyikapi isu Palestina-Israel. Sekjen PBB, Ban Ki Moon dianggap terlalu dibebani dengan kepentingan negara-negara Barat atas isu ini.
                Keenam, terjadi sebuah fenomena yang sangat jarang terjadi di Gaza dan Palestina pada umumnya. Fenomena itu adalah membaurnya berbagai macam faksi politik di Palestina saat merayakan tercapainya gencatan senjata yang lalu. Di jalan-jalan, bendera Hamas, Jihad Islam, Fatah, dan PFLP berkibar bersama-sama merayakan gencatan senjata.
                Situasi keseluruhan memang masih penuh dengan ketidakpastian. Tidak ada seorang pengamatpun yang berani memastikan apa yang akan terjadi selanjutnya. Namun, terlepas dari semua kemungkinan, masyarakat dunia sudah memiliki atensi yang besar pada masalah kemanusiaan di Gaza. Isu ini tidak lagi menjadi komoditi masyarakat Islam, melainkan sudah menjadi masalah humanisme yang sifatnya jauh lebih universal.