Tuesday, 20 March 2018

BUDAYA POPULER KONTRA REVOLUSI: KASUS IRAN


Foto dari sini

Suatu pagi pada November 2015, Nikan Khosravi yang masih tertidur pulas dikejutkan dengan teriakan-teriakan yang sangat keras di dalam rumahnya. Sekelompok aparat Garda Revolusi Iran merangsek masuk rumahnya sambil berteriak-teriak memanggil namanya. Sang ibunda yang ketakutan setengah mati, tidak mengerti apa yang terjadi langsung menangis karena memiliki firasat buruk terkait nasib anak laki-lakinya itu. Nikan Khosravi diseret dari dalam kamar tidur, digelandang seperti seorang teroris keluar rumah.

Beberapa bulan sebelumnya, sebuah kelompok musik underground bernama Confess meluncurkan sebuah album dengan lagu-lagu yang memancing amarah kelompok pendukung revolusi. Nikan Khosravi adalah personel utama grup tersebut. Ia adalah penulis lirik, gitaris, sekaligus pemain bass untuk Confess. Dalam album In Pursuit of Dreams milik mereka, sebagai contoh, pada salah satu lagu berjudul “I`m Your God”, terdapat rangkaian lirik yang menyatir keras karakter rezim penguasa Iran yang konservatif dan klerikal. Jika kita mendengarkan lagu tersebut dalam versi Soundcloud, terdapat rekaman suara karakter Jules Winnfield yang diperankan Samuel L. Jackson dalam film Pulp Fiction (1994). Rekaman suara itu diambil dari adegan yang paling terkenal dari film tersebut ketika karakter Jules berkata;
            “And I will strike down upon thee (you) with great vengeance and furious anger. And you will know my name is The Lord when I lay my vengeance upon thee (you)”.

Kalimat ini sendiri sebenarnya terdapat dalam kitab Yehezkiel 25:17 dan sudah populer di kalangan umat Kristiani. Sebuah kelompok musik beraliran hip-hop dari Amerika Serikat, Cypress Hill bahkan mengutip ayat tersebut secara lengkap dalam lagu berjudul “Make a Move”. Baik Confess dan Cypress Hill keduanya mengutip ayat ini sebagai kalimat yang digunakan oleh seorang yang sedang sangat marah dan ingin membunuh musuhnya. Orang yang sedang marah itu seperti sedang menjadikan dirinya sebagai Tuhan yang berhak atas jiwa orang lain.
Bukan tanpa maksud seorang Nikan Khosravi mengutip kalimat ini dalam intro lagunya. Ia jelas sedang mencari analogi untuk menggambarkan karakter kelompok konservatif di Iran yang dianggapnya sesuai dengan lirik tersebut. Alih-alih menggunakan dalil dari tradisi keislaman, Confess sengaja mengutip ayat dari Bible untuk menghindari kejaran aparat seperti yang dialami Salman Rushdie dengan novel Satanic Verses. Namun, pada akhirnya, ia tetap harus menghadapi tuduhan blasphemy dan kontrarevolusi dari kelompok konservatif.

“I`m Your God” hanya salah satu dari sekian banyak single yang dimiliki Confess. Lagu-lagu lainnya seperti “You Will Pay Back”, bahkan “Teh-Hell-Ran” juga menjadi rangkaian kemarahan Nikan dan teman-temannya pada konservatisme yang sudah mereka anggap seperti fasisme religius. Karena rekam jejaknya itulah, Nikan Khosravi dihukum selama dua tahun penjara atas tuduhan penistaan terhadap nilai-nilai agama dan juga negara. Sampai tulisan ini dibuat, Nikan sudah berada di Turki untuk meminta perlindungan pada lembaga penanganan pengungsi di bawah payung PBB.Musik ala Barat, apalagi yang bergenre metal tentu saja merupakan barang haram di Iran. Selama bertahun-tahun sejak Wilayatul Faqih diterapkan secara kaku pasca revolusi 1979, generasi muda Iran harus bermain kucing-kucingan dengan kelompok pengawal revolusi untuk bisa mengaktualisasi minat mereka pada budaya populer. Jangankan Iran, di Amerika Serikat sendiri, yang menjadi poros industri budaya populer, beberapa jenis musik metal dicap sebagai heretic dan melecehkan nilai-nilai kekristenan. Fenomena anti-christ, satanic symbols, dan heretic anthem bertebaran di banyak sekali produk industri musik ini. Namun, kedigdayaan kapitalisme global yang menggerakkan perekonomian mereka berhasil menjinakkan kelompok konservatif agama manapun di negara itu.

Band seperti Confess di Iran adalah model mimikri poskolonial pada budaya negara berkembang. Penjajahan yang menurut Ania Loomba (1998) tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan mental. Hal yang kemudian terwujud adalah peniruan produk budaya negara maju oleh negara bekas terjajah atau dunia ketiga di era kapitalisme modern, seperti musik metal.

Namun, mimikri yang terjadi ini justru membuka ruang komunikasi identitas yang intensif antarbudaya di seluruh dunia. Ditambah lagi kondisi teknologi informasi dan komunikasi yang melipat dunia menjadi tidak lagi memiliki jarak. Hasil-hasil mimikri akhirnya menjadi peluang relasi solidaritas yang tidak mengenal batas negara. Dalam bahasa yang sering kita dengar biasanya dikatakan “musik adalah bahasa universal”. Tidak heran bila banyak sekali dukungan dari artis-artis di dunia yang paralel dengan Confess terkait kasus yang menimpa mereka, menggunakan tagar #freeconfess di media sosial. Misalnya, Corey Taylor (vokalis band Slipknot) yang kerap memberikan dukungan moral pada Confess dan penggemarnya.

Sebelumnya, mungkin tidak terlalu banyak yang peduli dengan apa yang terjadi dengan generasi muda Iran saat mereka melakukan rangkaian demonstrasi sejak akhir tahun lalu. Begitu pula jarang sekali yang mengenal reputasi Confess sebagai salah satu band metal di jagat permusikan. Namun, ketika muncul dukungan dari artis-artis dunia terkait kasus yang menimpa Confess barulah banyak yang mulai menaruh perhatian. Banyak juga yang mulai mengkaji kondisi sosio-politik Iran dan melempar kritik keras terhadapnya. Semua hal itu pada gilirannya membuat popularitas Confess meningkat tajam sekaligus mengangkat isu politik Iran ke ruang publik yang jauh lebih luas. Meskipun terkesan gimmick, hal ini merupakan fakta tak terbantah tentang kuatnya pengaruh dunia maya pada perubahan sosial di masyarakat.

Resistensi generasi muda Iran di era internet semakin menjadi-jadi ketika muncul beberapa aplikasi kontrarevolusi di Iran. Salah satu yang paling fenomenal adalah Gershad, sebuah aplikasi smartphone untuk menghindari Gasht-e Ershad (polisi moral) di ruang publik. Aplikasi ini berfungsi sebagaimana layanan penunjuk jalan semacam Waze yang bisa saling memberikan informasi pada para pemakainya terkait keberadaan patroli polisi, kecelakaan, konstruksi jalan, dan sebagainya. Bedanya, Gershad fokus pada informasi lokasi keberadaan para polisi moral. Dengan begitu, para penggunanya tidak khawatir terciduk tatkala ingin mengekspresikan gaya hidup yang bertentangan dengan standar nilai moral negara.

Respons pemerintah Iran tentu saja mudah ditebak. Aplikasi ini segera diblokir pada hari-hari pertama kemunculannya. Meski begitu, generasi muda Iran yang melek teknologi tetap mampu menjalankan aplikasi ini melalui VPN (Virtual Private Network) yang kebal terhadap sensor dan pemblokiran. Meski tidak semudah mengunduh aplikasi pada umumnya, pengguna aplikasi ini tercatat terus bertambah dan semakin banyak di Iran. Sementara pengembangnya sampai hari ini masih anonim dan tidak diketahui. Para pengembang aplikasi ini dianggap memiliki visi untuk mengembalikan hak-hak sipil di Iran. Oleh sebab itu, aplikasi ini memenangi penghargaan The Bobs Tech for Good pada 2016.

Tidak hanya Gershad, aplikasi lain yang berjenis kontrarevolusi dan populer di generasi muda Iran adalah Sandoogh96 yang diluncurkan menjelang pemilihan umum pada 2017 lalu. Sandoogh96 artinya Vote17 karena tahun 2017 dalam kalender bangsa Iran berarti tahun 1396. Aplikasi ini meniru fitur yang terdapat pada Tinder, aplikasi yang populer untuk mencari teman kencan. Bedanya, para pengguna bukan mencari teman kencan, melainkan mencari politisi yang memiliki pandangan serta visi yang sesuai dengan mereka.

Sayangnya, aplikasi ini dikembangkan di luar negeri melalui organisasi media bernama Iran Wire yang berbasis di Inggris. Aplikasi ini juga bagian dari proyek Irancubator yang dijalankan organisasi United 4 Iran (U4I) yang berbasis di Amerika Serikat. Meski aplikasi ini sangat tendensius mengarahkan publik pada para politisi liberal pro-Barat, ia tetap menjadi aplikasi yang populer di kalangan pemuda Iran.

Analisis Resistansi
Maraknya fenomena resistensi generasi muda Iran pada bentuk pemerintahan Wilayatul Faqih bisa dianalisis melalui beberapa sudut pandang. Yang pertama melalui tesis Asef Bayat yang berjudul Pos-Islamisme. Dalam tesisnya itu, Bayat menyebut Iran sebagai negara yang berhasil meletupkan revolusi tetapi tanpa gerakan sosial. Kondisi tersebut, menurut Bayat berkebalikan dengan Mesir yang memiliki gerakan sosial yang progresif, tetapi tidak kunjung terjadi revolusi. Tesis Bayat ini tentu saja ditulis sebelum era Arab Spring ketika Mesir belum mencapai titik kulminasi perjuangan ke arah revolusi pada 2011. Sekalipun secara teknis revolusi bisa dikatakan terjadi di Mesir, toh pada hakikatnya terjadi perebutan kembali kekuasaan melalui kudeta militer yang sampai hari ini masih belum menciptakan perubahan yang hakiki.

Revolusi yang terjadi tanpa dinamika gerakan sosial seperti halnya di Iran melahirkan model pemerintahan yang top-down dan tidak aspiratif. Sekelompok ruling elite yang memiliki akses terhadap kekuasaan terlibat sangat jauh dalam pembakuan standar moral bagi seluruh masyarakat Iran. Singkatnya, corak rezim Wilayatul Faqih cenderung antitesis tehadap seluruh produk budaya populer Barat atau Amerika Serikat. Narasi ini secara terbuka dipropagandakan terus-menerus sejak era Imam Khomeini yang menyebut Amerika sebagai “Setan Besar”. Padahal, sebagian kelompok pendukung revolusi justru lebih tertarik untuk fokus pada reformasi politik internal pasca Rezim Shah daripada terus menyalahkan Amerika Serikat.

Gesekan-gesekan yang terjadi di level politik pada akhirnya berujung pada dualisme persaingan kelompok reformis dan konservatif. Yang menjadi tolak ukur biasanya adalah model kebijakan ekonomi-politik yang lebih terbuka/tertutup terhadap Barat, khususnya Amerika Serikat.

Pos-Islamisme dalam pandangan Bayat dan banyak peneliti lain biasanya mengaitkan nilai-nilai praksis Islam dengan konsep demokrasi. Moderatisme dan penghormatan kelompok-kelompok Islam terhadap nilai-nilai demokrasi universal adalah variabel yang biasa menjadi ukuran dalam kajian pos-Islamisme. Bayat, selanjutnya menjelaskan pos-Islamisme di Iran muncul dari generasi kelas menengah terdidik dan progresif pasca revolusi. Geliat generasi muda perkotaan untuk keluar dari sistem Wilayatul Faqih yang dianggap represif dan otoriter dikategorikan sebagai anasir pos-Islamisme di Iran. Mereka yang senantiasa kritis dan menuntut keran kebebasan lebih terbuka sejak awal mula revolusi adalah cikal bakal kelompok yang hari ini disebut reformis, meski spektrumnya masih sangat luas.

Tidak adanya gerakan sosial yang dibangun dari bawah seperti halnya fenomena Ikhwanul Muslimin di Mesir membuat rezim Mullah pascarevolusi menjadi tampil otoriter dan mengekang. Masa-masa awal pascarevolusi pernah divisualisasikan dengan sangat menarik dalam film berjudul Persepolis (2007) karya Marjane Satrapi.

Film ini adalah adaptasi novel otobiografi dari Marjane Satrapi sendiri yang banyak mengalami kisah tragis pada masa-masa awal revolusi. Film ini juga merupakan model perlawanan via budaya populer terhadap konsep Wilayatul Faqih dan otoritarianisme kelompok konservatif di Iran. Plot yang terdapat dalam film Persepolis mengambarkan dengan jelas keinginan generasi muda Iran untuk keluar dari kekangan moral kelompok konservatif. Mereka ingin seperti pemuda-pemudi lain di luar negaranya yang tumbuh dan berkembang bersama varietas produk budaya populer.

Analisis kedua melalui tesis Homi Bhabha dan Gayatri Spivak tentang karakter masyarakat di era neo-kolonial. Homi Bhabha misalnya, pernah mewacanakan konsep hibriditas budaya dan mimikri pada masyarakat bekas terjajah. Dalam sudut pandang konsep hibriditas budaya, invasi industri budaya di era kapitalisme telah  membuat kode-kode kultural bangsa Iran dialihwahanakan oleh para pemudanya. Sebagai contoh, genre musik metal yang seluruh kodenya berasal dari Barat bisa dikontekstualisasikan dengan budaya masyarakat Iran. Terciptalah produk hibrid berupa grup musik metal dengan cita rasa Persia, Confess. Proses hibridisasi ini terjadi di banyak sekali lini budaya populer yang menunjukkan ketundukan pada hegemoni kultural bangsa Barat seperti yang ditulis oleh Bhabha.

Pendekatan berikutnya adalah mimikri yang secara sederhana diartikan peniruan. Berbeda dengan hibriditas, mimikri adalah wujud ketundukan yang jauh lebih nyata dari masyarakat yang inferior terhadap kebudayaan yang dominan. Kita sering menyebut hal ini dengan istilah “kebarat-baratan” untuk memahami wujud mimikri di tengah masyrakat non-Eropa. Frantz Fanon (1952) bahkan menyebut fenomena ini dengan istilah “white mask black skin” pada tesisnya yang sangat terkenal. Mimikri mewujud pada hampir seluruh aspek budaya populer di Iran seperi musik, film, seni urban, dan lain-lain yang memiliki kesamaan gaya dengan produk serupa di Barat.

Seluruh rangkaian perlawanan kontra-revolusi generasi muda Iran kemudian selaras pula dengan tesis Gayatri Spivak mengenai subalternitas. Generasi muda Iran menjadi juru bicara masyarakat subaltern di negara tersebut yang teridentifikasi sebagai kelompok kontra-revolusi. Kelompok marjinal, minor, dan terkekang yang tidak bisa menyuarakan pendapat adalah mereka yang dikategorikan sebagai subaltern menurut Spivak. Kehadiran produk-produk budaya populer di Iran saat ini menjadi wahana untuk menyuarakan pendapat mereka meskipun berseberangan dengan kelompok konservatif yang dominan.

Hal yang menarik adalah tidak tampaknya ambivalensi yang biasanya hadir bersama hibriditas dan mimikri kelompok subaltern masyarakat poskolonial. Dalam teori yang digagas para pakar kajian poskolonial, hibriditas dan mimikri biasanya memunculkan ambivalensi berupa ketundukan sekaligus perlawanan. Masyarakat bekas terjajah biasa melakukan peniruan seraya mengolok-olok dan menjadikan kegiatan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya dominan si penjajah.

 Iran memang tidak mengalami ekspansi kolonial seperti bangsa-bangsa Asia lainnya, tetapi mereka juga berada dalam era kolonialisme baru di bawah kapitalisme global. Pada kasus Iran, hibriditas dan mimikri hanya memunculkan satu aspek saja, yaitu ketundukan. Singkatnya, para pemuda kontra-revolusi di Iran tunduk pada budaya Barat yang dominan, bahkan menggunakan kode-kode budaya tersebut untuk mendelegitimasi kekuasaan pada tradisi politik mereka sendiri.

Para pemuda di Iran boleh jadi terjebak eforia kebebasan berekspresi seperti yang dimiliki jutaan pemuda lainnya di luar negara mereka. Namun, ada baiknya mereka sendiri merefleksi hasil kebebasan ekspresi yang alih-alih membebaskan sebaliknya malah membelenggu tanpa sadar. Mereka harus ingat, bahwa industri budaya populer dalam kapitalisme itu bersifat fasis, sama seperti rezim Mullah yang justru mereka lawan saat ini.

Kritik ini pernah ditulis dalam lirik lagu “Hypnotize” milik System of a Down (SOAD) saat melihat kondisi kebebasan yang tidak ada gunanya bagi para pemuda. Dalam lagu itu, SOAD mengingatkan para pendengarnya di Amerika Serikat untuk melihat tragedi Lapangan Tiananmen, 1989. Saat itu, ratusan mahasiswa RRC mati mengenaskan saat berdemonstrasi menuntut kebebasan berpendapat di negara yang mengadopsi komunisme. Sebaliknya, muda-mudi Amerika Serikat yang telah sejak lama memiliki kebebasan justru menghabiskan waktunya hanya untuk berpacaran. Seks bebas dan romantika banal muda-mudi adalah salah satu ekses budaya populer. Kesibukan itu membuat mereka bergeming akan kebijakan perang AS di Timur Tengah, bahkan gagal mencegah Donald Trump menjadi presiden.

Kekhawatiran atas invasi kapitalisme global di bawah komando peradaban Barat sebenarnya sudah dituliskan banyak oleh intelektual Iran sendiri seperti Ali Shariati. Ia membuat banyak formula berpikir untuk masyarakat Iran masa depan pasca-rezim Shah Reza. Bagi Shariati, pengakuan atas keunggulan masyarakat Barat dalam bidang sains dan teknologi tidak perlu sampai mengorbankan nilai-nilai religiusitas bangsa Iran. Sebaliknya, jalan tengah yang mempertemukan keunggulan Barat dalam sains dan Timur dalam etik akan memunculkan kelompok yang disebut raushan fikr (intelektual tercerahkan).

Sayangnya, pemikiran Ali Shariati tidak berujung pada sebuah manual book gerakan sosial seperti yang terjadi pada karya-karya Sayyid Qutb di Mesir dengan Ikhwanul Muslimin. Tulisan-tulisannya terserak dan tidak sempat diaktualisasikan secara konkret pascarevolusi oleh rezim yang kemudian melakukan supervisi represif pada semua pemikiran oposisi. Boleh jadi, geliat perlawanan generasi muda Iran melalui budaya populer saat ini diakibatkan tidak adanya alternatif pemikiran progresif yang berbasis gerakan sosial.

Di sisi lain, jika Allah menakdirkan Ali Shariati berumur panjang, pastilah juga ia berseberangan dengan seluruh praktik Wilayatul Faqih yang ada hari ini. Bahkan bisa jadi, ia termasuk kelompok yang dipersekusi oleh rezim seperti halnya para pembaca bukunya yang mengalami penangkapan dan penyiksaan selama periode konsolidasi politik Iran di awal 1980an.

Ironisnya, jika Ali Shariati nyata ditasbihkan sebagai tokoh ideolog revolusi Islam Iran, kelompok konservatif yang hidup setelah kematiannya adalah para pengkhianat revolusi itu sendiri. Sebutan kontra-revolusi itu bisa berbalik arah jika kita mengkaji tulisan-tulisan  Shariati sebelum pecahnya revolusi.

Nikan Khosravi, Marjane Satrapi, dan para pengagum Ali Shariati di Iran adalah eksponen kontra-revolusi yang hari ini masih terus melakukan perlawanan melalui produk budaya populer. Mereka adalah generasi muda yang terinjeksi budaya populer yang tidak bisa dibendung di tengah era keterbukaan informasi yang begitu pesat menguasai dunia. Sekeras apa pun kelompok konservatif di Iran melakukan pembatasan dan restriksi, selalu ada perlawanan yang dilakukan. Semakin keras pembatasan, semakin keras pula perlawanan mereka. Mengutip kalimat Khosravi di metalinjection.com, “I`m from Middle East, God Damn it! I was born in a war zone!”


            

Monday, 19 December 2016

Kami Tidak Takut (Apa)?

“Di dalam hidup ada saat untuk berhati-hati atau berhenti berlari”
  (Taifun, BaraSuara)

Setelah teror bom yang mengguncang Sarinah, aksi tembak menembak dan evakuasi para korban termasuk pelaku, muncul kegaduhan hebat di media arus utama dan sosial. Khusus di ranah maya, media sosial memainkan peran penting menyebarkan beragam opini, analisis, tausiyah, sampai kuliah umum tentang teori konspirasi.

                                                                   sumber foto

Ada tagar dengan kalimat “Kami Tidak Takut” yang kemudian menjadi pembicaraan utama pasca serangan bom tersebut. Tagar ini juga diliput dan digunakan oleh para pengguna media sosial di luar negeri sebagai bentuk solidaritas kepada warga Jakarta.

Seorang sahabat lama yang sudah menjadi istri saya mengatakan kalau tagar terkait teror bom kerap berubah tiap kurang lebih satu jam sekali. Diawali oleh tagar “TerorSarinah” kemudian dilanjutkan oleh tagar “KamiTidakTakut”, dua tagar ini merepresentasikan keterkejutan dan optimisme masyarakat terkait teror di Sarinah. Tidak seperti teror di Paris, tanpa bermaksud membandingkan jumlah korban, tagar “PrayForJakarta” atau yang sejenisnya tidak bertahan lama untuk menjadi tren pembicaraan di Twitter. Fokus perbincangan kemudian beralih kepada hal-hal yang dianggap “kesenangan sampingan” di tengah hirup pikuk teror.

Bayangkan saja, tidak lama setelah tagar “KamiTidakTakut”, pengguna twitter mulai fokus ke tagar “PolisiGanteng”. Tidak lama kemudian, ada semacam rasa penasaran yang kolektif tentang identitas si “polisi ganteng” itu. Dan seterusnya sampai tagar yang menjelaskan identitas nama dan status asmara sang polisi.
                                                 Foto dari berbagai sumber di media daring

Guyon dan candaan yang tersebar luas itu mendapatkan pembenaran ketika media asing pun melihat dari sisi positif bahwa hal tersebut merupakan bukti ketidak-takutan masyarakat Indonesia terhadap terorisme. Maka, makin menjadi-jadilah sebaran tagar, meme, dan twit guyon terkait teror di Sarinah.
Dalam konsep yang dipikirkan oleh Daniel Bell terkait masyarakat post-industri hari ini, semua hal tersebut tidaklah aneh. Masyarakat sudah dilatih dan terlatih untuk tidak fokus pada satu masalah. Ini bukan sesuatu yang alamiah melainkan produk dari budaya komunikasi non-formal masyarakat post-industri. Percepatan dan kecepatan informasi menjadi harga mati untuk masyarakat modern berbasis perkotaan. Ada semacam kompetisi non-formal antara tiap orang untuk mendapatkan informasi paling pertama dan paling cepat menyebarkannya kembali.

Simak saja tayangan berita berdurasi 30 menit (sudah termasuk iklan). Biasanya, tayangan berita harian dibagi ke dalam beberapa segmen tema yang formulanya entah disusun oleh siapa. Setidaknya, menit-menit awal pemirsa akan disuguhi berita politik yang sensasional. Konsep bad news is a good news akan bermain cantik di sesi ini. Berita politisi korup dan kisruh parpol bisa jadi liputan utama sesi ini. Rasa kesal dan muak kala melihat pentas politik yang kotor akan terpancing keluar dari benak pemirsa yang menonton. Namun, belum selesai pemirsa mengendapkan dan memikirkan sikap terbaik untuk mengunyah berita tersebut, sesi berikutnya sudah dimulai.

Di sesi berikutnya bisa jadi ditampilkan berita tentang bencana kemanusiaan seperti korban pembunuhan, penculikan, atau kebakaran dan sejenisnya. Pada sesi ini pemirsa diajak berempati dan berbelas kasih pada korban yang ditayangkan. Kadang, sang pembaca berita juga menampilkan gestur sedih beserta kalimat harapan dan doa. Perasaan empati dan belas kasih dari pemirsa itu digiring untuk keluar saat disuguhi tayangan berita di sesi ini.

Belum selesai pemirsa bersedih dan berempati, sesi berikutnya langsung membahas hasil pertandingan sepakbola dari liga-liga favorit. Pada sesi ini, pemirsa yang kebetulan merupakan fans dari salah satu klub sepakbola akan bereaksi sangat puas dan girang jika melihat keberhasilan klub favoritnya ditayangkan dalam liputan berita. Begitu pula dari pihak pendudukung tim yang kalah, rasa kesal dan gemas akan muncul saat menyaksikan liputan berita.

Di sesi terakhir, template program berita tanah air biasanya membahas hal-hal ringan dan hiburan seperti wisata, hal-hal unik, atau kuliner. Pada sesi ini, pemirsa yang baru saja meluapkan eforia atas kemenangan/kekalahan tim sepak bola kesayangan mereka diajak bersenang-senang dengan tawaran wisata yang unik dan menarik. Begitu juga penonton yang sebelumnya kecewa dengan hasil pertandingan klub kesayangannya, mereka diajak untuk melupakan kekesalan itu dan gembira menyaksikan tayangan.

Lihatlah kembali, selama kurang lebih 30 menit, perasaan seorang penonton program berita diaduk-aduk mulai dari marah, kesal, sedih, sampai senang. Seorang penonton tidak diberikan waktu untuk sekadar merenung, mengendapkan informasi yang diterima, apalagi memverifikasi lebih jauh informasi-informasi tersebut.

Maka tidak mengherankan jika sebuah berita tentang terorisme dimaknai sekadarnya saja oleh sebagian besar masyarakat kelas menengah kita. Silang sengkarut mengenai siapa para pelaku dan apa motif mereka sama sekali tidak mendapatkan tempat yang proporsional bagi para penonton. Tidak ada kedalaman makna sebuah peristiwa yang bisa direnungkan oleh masyarakat. Tidak ada waktu untuk saling berpikir dan merefleksi dengan bijak sebuah tragedi kemanusiaan.

Kondisi ini akut menurut hemat saya, mengapa? Karena ketenangan masyarakat kita terkait teror tidak disebabkan mentalitas para pemberani seperti halnya yang terjadi di Palestina atau wilayah-wilayah konflik lainnya. Ketenangan kita didapatkan dari rasa cuek dan schizophrenia informasi yang telah sangat parah menjangkiti masyarakat kelas menengah kita. Tidak ada empati kolektif dan tidak ada ketakutan tentang radikalisasi ajaran agama yang kerap dipolitisasi oleh pihak penguasa. Kita berpura-pura tidak takut, atau lebih tepatnya kita sudah lebih menakutkan daripada terorisme itu sendiri.

Sebagai pembanding, kita bisa menilik tragedi teror bom di Paris beberapa waktu lalu. Suasana mencekam dan berkabung yang dirasakan masyarakat Paris pasca teror bom saat itu tidak terjadi di Jakarta. Ketakutan masyarakat Barat, dalam hal ini Perancis tentang teror adalah refleksi dari filsafat humanisme mereka yang bertendensi sekuler dan menolak kehidupan setelah kematian. Ajaran Nietzsche yang terkenal dengan kalimat “Tuhan telah mati” bisa menjadi alasan kuat ketakutan masyarakat Barat terhadap aksi-aksi teror semacam itu. Bagi mereka, kematian adalah selesainya segala urusan duniawi dan perpisahan yang abadi.  

Sebaliknya, bagi masyarakat muslim, kematian adalah keniscayaan. Seorang muslim yang beriman dan berakhlak baik sejatinya tidak takut akan kematian. Sebaliknya, kematian tiba-tiba seperti menjadi korban dalam kasus terorisme justru dianggap jalan pintas menuju surga. Bagaimana tidak, mati dalam kondisi sedang beribadah (termasuk aktivitas non-ritual) akan didakwa syahid dalam ajaran Islam. Di sisi lain, bagi keluarga dan kerabat seorang muslim, kematian adalah perpisahan sementara menuju kehidupan abadi yang lebih baik setelahnya. Jika demikian, pantaslah jika seharusnya masyarakat Islam itu tidak pernah takut akan teror dan kematian. Namun, apakah ungkapan “KamiTidakTakut” merefleksikan hal semacam itu? Saya pikir tidak.

Ungkapan “KamiTidakTakut” menjadi hambar tatkala tren pembicaraan selanjutnya adalah sang “polisi ganteng”. Betapa tidak eloknya melihat urutan trending topic yang ada di Twitter pada hari tragedi itu. Betul, kemampuan berguyon memang menunjukkan perasaan tidak khawatir. Namun, bukankah ini tragedi kemanusiaan yang serius? Terlepas dari teori konspirasi yang mungkin diatur penguasa, atau silang sengkarut beragam aspek, tetap saja kita semestinya bereaksi dengan pantas.

Kalangan ulama juga memberikan respon normatif dan sekadarnya. Padahal, potensi pengatasnamaan Islam dalam terorisme seharusnya menjadi isu utama di semua majelis. Studi kasus empirisnya adalah khotbah yang saya ikuti ketika sholat Jumat di minggu tersebut. Sungguh, sang khotib tidak membicarakan sama sekali kasus teror Sarinah. Alih-alih tampak cuek dan tidak takut, saya justru merasa sebagian (besar) umat Islam memang sudah mati rasa. Padahal, sholat Jumat adalah kesempatan terbaik bagi setiap pemuka agama untuk memberikan pandangan yang lurus terkait segala hal yang bertendensi merugikan Islam. Saya berkeyakinan, khotbah yang tidak membahas terorisme di Sarinah pasti ditemui di banyak masjid di Indonesia.

Ketergesaan, perlombaan tanpa ujung di rutinitas masyarakat post-industri memang sudah sangat meresahkan. Segala macam urusan penting dibuat instan dan portable. Tidak ada kedalamaan makna dan perenungan sebuah peristiwa yang semestinya menjadi alat asah bagi hati manusia. Para budayawan, rohaniwan, dan filosof mungkin tetap melakukan pemikiran yang mendalam. Akan tetapi, intisari pemikiran mereka pada akhirnya teringkus juga dalam 114 karakter di Twitter. Sesuatu yang sebenarnya “dalam” dikemas menjadi instan dan akhirnya mampir dalam eforia dan berlalu begitu saja.

Umat Islam seharusnya bisa mengambil teladan dari ibadah yang bernama sholat lima waktu. Islam mewajibkan umatnya untuk sholat lima kali dalam sehari di tengah segala aktifitas dunia. Hakikatnya sholat tersebut merupakan istirahat dari hiruk pikuk kesibukan sehari-hari. Seseorang diajarkan untuk menenangkan diri sejenak, sambil berkontemplasi dan membasahi rohaninya untuk kemudian melanjutkan aktifitas hariannya. Sholat memberikan jeda agar manusia tidak terburu-buru mengejar “dunia”.

Belum lagi ajaran untuk melakukan tabayun, verifikasi informasi yang seharusnya dilakukan setiap umat, saat ini sudah jarang terlihat. Metode tabayun sangat sulit dilakukan jika hanya mengandalkan layar gadget. Perlu majelis dan lingkaran pertemanan yang bisa dipercaya untuk menjelaskan duduk perkara sebuah informasi. Maka, kembalilah ke majelis-majelis ilmu, temuilah para ulama dan guru-guru yang bisa dipercaya. Duduk tenang, ikhlaskan hati,  dan dengarkan baik-baik penjelasan mereka!

Alih-alih menggunakan tagar “KamiTidakTakut”, sesungguhnya masyarakat kita memang sudah menakutkan.

KITA HANYA MENJALANI SEJARAH (YANG KEBETULAN BERULANG)

                                                                    sumber foto

Satu juta lebih umat Islam turun ke jalan melakukan aksi damai pada 4 November 2016 lalu di Jakarta. Peristiwa sejarah yang penting untuk dicatat karena itulah kali pertama umat Islam Indonesia turun ke jalan dengan jumlah yang sangat masif dan tidak mengatasnamakan kepentingan politik partisan secara praktis.

Tidak lama setelahnya, peristiwa memilukan terjadi di Samarinda. Seorang teroris yang menggunakan atribut muslim melempar bom molotov ke halaman sebuah gereja. Bom yang meledak itu menewaskan satu gadis cilik bernama Intan dan sontak menjadi viral di tengah masyarakat. 

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kaitan dua peristiwa ini, ada baiknya melirik sebentar peristiwa yang pernah terjadi di era kekuasaan Soekarno. Rentang tahun 1955 sampai 1960an terdapat ketegangan yang cukup intens antara kelompok Islam yang secara politis diwakili oleh Masyumi dengan rezim Soekarno yang didukung oleh PKI. Pada September 1957, umat Islam mengadakan kongres ulama tingkat nasional untuk membahas kedekatan rezim Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia. Meski inisiator acara tersebut bukanlah partai Masyumi, akan tetapi tokoh-tokoh Masyumi terlibat secara langsung di dalamnya. Intinya, kongres yang diselenggarakan di Palembang tersebut mendesak pemerintah agar selalu waspada terhadap penyebaran ajaran komunisme yang telah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan politik di tingkat nasional.

Pertarungan ideolodi antara Islam dengan komunisme secara praktis terkulminasi pada pertarungan politik di tingkat elit antara PKI dengan Masyumi. Filsafat humanisme antara Islam yang menjadi asas Masyumi dengan komunisme yang menjadi asas PKI memang memiliki perbedaan yang bersifat diametral. Pertentangan di ranah ideologi ini menemukan bentuk yang makin serius pasca Pemilu pertama tahun 1955. Soekarno yang memaksakan ideologi Nasionalisme-Agama-Komunisme untuk berkembang menjadi satu di negara ini memancing resistensi hebat dari kalangan Islamis. Agama terjepit di antara kelompok nasionalis dan komunis. Meski demikian, perjuangan umat Islam dilakukan tanpa melakukan konfrontasi fisik/senjata, melainkan melalui jalur-jalur resmi seperti parlemen dan organisasi masyarakat. Salah satu bentuk perjuangan itu adalah kongres ulama se-Indonesia yang memberi tekanan pada pemerintah agar mengantisipasi penyebaran paham komunisme di level elit politik.

Sebulan setelah kongres tersebut, terjadilah pengeboman di Cikini yang menewaskan para siswa sekolah. Bom itu berasal dari sebuah granat yang dilemparkan seseorang yang tidak pernah jelas identitas kelompoknya. Media memberitakan kalau granat itu ditujukan untuk membunuh presiden Soekarno, tetapi gagal mencapai sasaran. Pelemparan granat itu sama sekali tidak terkait dengan kelompok Islam yang sedang berjuang di Parlemen seperti halnya Masyumi. Akan tetapi, media pro Soekarno dan PKI terus menerus menyudutkan kelompok Islam sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ekses ketegangan dari peristiwa ini adalah perginya para petinggi Partai Masyumi dari ibukota karena terus menerus mendapatkan tekanan dan fitnah dari pihak pro-pemerintah.

Antara peristiwa yang terjadi tahun 1957 dan yang baru saja terjadi di tahun ini tentu saja memiliki kemiripan pola. Sekelompok umat Islam yang sedang memperjuangkan aspirasi terkait agama mereka mendapatkan serangan balik dengan cara yang terkesan “konspiratif”. Pada 1957, umat Islam sedang getol-getolnya menekan pemerintah agar menghentikan penyebaran paham komunisme yang bertentangan dengan filsafat ketuhanan semua agama di Indonesia, khususnya Islam. Tidak lama setelah itu, terjadi serangan bom yang kemudian membuat umat Islam mendapatkan tekanan balik, seolah terlibat dalam kasus penyerangan tersebut.

Di tahun 2016 ini, setelah aksi simpatik jutaan umat Islam dilaksanakan dengan damai, munculah aksi susulan berupa serangan bom di sebuah gereja di Samarinda. Pelaku pelemparan bom teridentifikasi sebagai mantan narapidana kasus terorisme yang kerap mengatasnamakan Islam dalam aksi-aksi mereka. Konstruksi wacana yang dibangun di media pro-pemerintah setelah peristiwa inipun bisa ditebak, Islam adalah agama yang memiliki elemen radikal inhumanis jika dibiarkan berkembang. Serangan terhadap rumah ibadah umat Kristiani juga merupakan simbol yang sengaja dibuat mirip dengan tekanan yang diberikan umat Islam kepada Ahok yang kebetulan juga beragama Kristen. 

Kedua peristiwa yang dibahas tadi, bom di Cikini tahun 1957 dan bom di Samarinda tahun 2016 memiliki pola konteks yang mirip. Keduanya diawali oleh aksi kolektif umat Islam dalam menuntut aspirasi mereka kepada pemerintah. Ujung dari peristiwa yang terjadi tahun 1957 sudah jelas, rezim Soekarno berhasil menyingkirkan musuh politik mereka yang dipimpin oleh Partai Masyumi. Ekses yang terjadi juga tidak main-main, Masyumi sebagai partai Islam terbesar saat itu dibubarkan sedangkan para petingginya  ditangkap dengan tuduhan merencanakan makar. Nama-nama seperti Buya Hamka, Mohammad Natsir, Sjafrudin Prawiranegara adalah beberapa dari mereka yang harus menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun. Dengan pembubaran dan penangkapan para petinggi Masyumi tadi, Soekarno berhasil menihilkan perjuangan umat Islam melalui jalur parlemen.

Zaman berubah, teknologi informasi dan komunikasi membuat banyak sekali perubahan mendasar dalam bentuk perjuangan umat Islam hari ini. Sekalipun media-media pro-pemerintah mencoba membangun rasa takut dari ancaman terorisme, kelompok Islamis tidak memakan isu tersebut bulat-bulat. Memanfaatkan teknologi seperti internet, kelas menengah muslim secara masif menegaskan posisi mereka yang mengutuk serangan bom di Samarinda tersebut. Secara masif pula kelas menengah muslim ini menegaskan bahwa aksi teror semacam itu bukan bagian dari ajaran Islam. Semua hal itu dilakukan secara masif melalui media sosial berbasis daring, sesuatu yang tentu saja belum ada di tahun 1957. Semua fenomena ini adalah perang wacana di zaman baru. Media arus utama tidak bisa mengatur logika masyarakat dengan mudah.  Akhirnya, tidak ada organisasi Islam apapun yang ikut serta dalam aksi 4 November yang bisa dikaitkan dengan kejadian bom di Samarinda. Bahkan, tokoh-tokoh Islam yang terlibat dalam aksi 4 November juga ikut mengutuk dan menunjukkan sikap permusahan mereka terhadap aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam.

Aksi 4 November 2016 yang lalu jelas dilakukan oleh elemen umat Islam yang tidak membawa sama sekali bendera partai politik atau kepentingan praktis kelompok oposisi pemerintah. Meski tidak ada partai politik yang bisa dijadikan kambing hitam seperti yang terjadi tahun 1957, tuduhan makar tetap diembuskan oleh pemerintah. Kali ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan adanya agenda makar dari rencana aksi lanjutan tanggal 2 Desember. Oleh karena itu, ia dengan tegas melarang aksi Bela Islam Jilid 3 yang sudah direncanakan oleh para demonstran. Info tentang agenda makar tersebut didapatkan dari intelejen kepolisian yang telah melakukan penelusuran melalui mesin pencari Google. Hal ini tentu saja terkesan memaksa dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat, akan tetapi sampai tulisan ini dibuat, rencana aksi 2 Desember 2016 sepertinya akan tetap dilarang oleh Kepolisian.

Belum jelas ujung dari semua rentetan peristiwa yang terjadi di tahun 2016 ini. Namun, satu hal yang pasti, sejarah telah menunjukkan dengan jelas bahwa Islam dan umatnya tidak pernah mendapatkan tempat yang layak dalam proses demokrasi di negara ini sekalipun mereka adalah kelompok mayoritas. Umat Islam selalu dipinggirkan dan aspirasi mereka kerap dikategorikan sebagai pemecah persatuan bangsa. Bahkan, di sektor ekonomi, umat Islam benar-benar hanya menjadi pasar dalam sistem ekonomi kapitalis yang hari ini menjadi wadah kumpul kebo antara penguasa dengan pengusaha. Isu terakhir yang membuktikan hal ini adalah kepanikan yang ditunjukkan oleh Menteri Keuangan ketika merebaknya ajakan bagi umat Islam untuk menarik uang besar-besaran dari bank-bank milik pemerintah. Sri Mulyani sebagai perpanjangan tangan kepentingan korporasi besar di negara ini tentu saja harus bersuara keras dan kemudian menganggap ajakan tersebut sebagai suatu tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kepanikan Sri Mulyani inilah yang membuktikan betapa strategisnya umat Islam di negara ini sekaligus ironi karena aspirasi mereka sering tidak didengar. Ironi, karena saat aspirasi yang tidak pernah didengar di saat yang sama pula uang milik umat Islam dipakai entah untuk apa dan mensejahterakan siapa.

Tidak ada yang menginginkan negara ini terpecah belah dan terjebak dalam konflik sektarian seperti yang terjadi di Suriah meskipun kita tahu konteksnya sangat berbeda. Sejarah hanya memberi peringatan bahwa kesabaran dalam perjuangan itu tetap menjadi orientasi kelompok Islamis yang sejati di negara ini. Mereka yang mencoba melakukan aksi teror dan kekerasan tentu saja bukan bagian dari kelompok Islamis. Saya sendiri meyakini bahwa konspirasi selalu bersifat praktik dan bukan teori. Oleh karena itu, proses demokratisasi yang masih seumur jagung di negara ini harus bisa dilalui dengan mulus. Segala tindak teror yang memecah belah kekuatan umat Islam jelas sebuah praktik konsporasi. Kedewasaan umat Islam dalam berdemokrasi sudah ditunjukkan dalam bentuk tuntutan yang sah terkait penegakan supremasi hukum sebagai pilar demokrasi itu sendiri.

*Tulisan ini dibuat pasca aksi damai 4 November 2016 dan sebelum aksi damai 2 Desember 2016 

Tuesday, 25 August 2015

EDWARD SAID MINUS ISLAMIC WORLDVIEW

                                                               foto diambil dari sini

Mengingat ada seorang rekan yang begitu gemar membicarakan Edward Said serta teori poskolonialnya, saya jadi ingin mengulas sedikit tentang sosok Edward dalam pandangan saya.

Tidak salah lagi, buku-buku Edward Said adalah karya-karya favorit banyak orang, termasuk saya sendiri. Ketika bukunya yang berjudul Peran Intelektual diterjemahkan oleh Penerbit Obor, saya pun mendapatkan banyak penegasan terkait sikap intelektual seorang Edward Said. Dalam bukunya itu, Said menegaskan bahwa kelompok intelektual adalah mereka yang berani menyatakan kebenaran pada penguasa. Seorang intelektual adalah mereka yang senantiasa kritis dalam situasi dan keadaan apapun. Seorang intelektual boleh menjadi seorang yang solider, tapi tetap dengan sikap kritis dan siap menerima resiko pengasingan dari sikapnya tersebut.

Edward Said yang mengagumi Sigmund Freud, bahkan turut memberi kritik pada intelektual favoritnya itu. Freud yang hidup sebagai seorang Yahudi di Austria menolak segala macam hal terkait zionisme internasional. Bagi Freud, proyek tersebut merupakan sebuah tindakan gila yang tidak boleh dilakukan. Freud cukup konsisten dengan sikapnya tersebut sampai kemudian ia mengalami sendiri proyek holocaust yang dijalankan NAZI di bawah kekuasaan Hitler. Sejak saat itu, Freud mengubah sikap intelektualnya, ia mulai merasa kalau proyek migrasi ke Palestina adalah suatu hal yang masuk akal untuk menyelamatkan hidup dan kehidupannya.

Bagi Said, sikap Freud itu adalah sebuah ambiguitas yang seharusnya tidak ada pada diri seorang intelektual. Meski begitu, Said juga memberi apresiasi positif terhadap karya Freud yang berjudul Moses and Monotheism. Buku itu mengembalikan kekaguman Said pada Freud yang dianggapnya telah lantang mengkritik Zionisme lewat jalan yang paling akademis. Dengan kata lain, sikap Freud terhadap proyek Zionisme internasional bisa jadi merupakan ekspresi pragmatis seorang manusia yang terancam fasisme NAZI. Sedangkan di sisi lain, Said tidak memberikan celah sedikitpun bagi pramatisme dan ambiguitas dalam konteks intelektual. Oleh karena itu, Said mengambil sikap yang jelas dan konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina sekalipun hal itu sangat berlawanan pada gejala umum kelompok intelektual Barat. Bersama dengan Noam Chomsky, Edward Said muncul sebagai intelektual yang sangat mendukung kemerdekaan Palestina.

Said bahkan mengatakan bahwa perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel adalah suatu ekspresi yang sah dari kelompok terjajah. Bagi Said, batu atau rudal yang dilemparkan rakyat Palestina ke arah Israel bukanlah bertujuan untuk menghancurkan negara zionis tersebut. Masyarakat Palestina tahu betul, Israel bukan tandingan mereka dalam konteks militer. Jelas, batu dan rudal-rudal rakitan itu tidak akan bisa menandingi kekuatan militer Israel yang tercatat sebagai salah satu negara dengan kapasitas tempur terbaik di dunia.

Sebaliknya, batu dan rudal Palestina itu adalah alat untuk menjaga kewarasan bangsa Palestina. Alat untuk menjaga mereka tetap sadar kalau mereka masih ada sekalipun rezim zionis begitu giat melenyapkan mereka. Perlawanan tersebut juga memberi sinyal ke seluruh dunia kalau bangsa Palestina masih ada dan proyek genosida zionis belum berhasil melenyapkan mereka.

Keseriusan Said dalam mendukung Palestina sama sekali tidak didasari pada keberpihakan subjektifnya terhadap Islam. Dengan kata lain, Said menampilkan sisi humanisme universal yang paling sekuler dalam dukungannya terhadap Palestina. Bergabungnya Said dengan Dewan Nasional Palestina (PNC) era Yasser Arafat juga tidak menjadi bukti bahwa ia memiliki agenda politis terhadap perjuangan bangsa Palestina. Said menganggap, PNC adalah lembaga perwakilan rakyat Palestina yang paling sah dan didengar oleh dunia internasional. Ia memanfaatkan posisi PNC untuk memperjuangkan cita-citanya memerdekakan Palestina. Hal itu dibuktikan ketika Said juga yang akhirnya memutuskan keluar dari PNC setelah Arafat menandatangani perjanjian Oslo 1993 yang dianggap mengkhianati cita-cita bangsa Palestina untuk kembali ke wilayah mereka.

Tidak ada kepura-puraan dalam ekspresi intelektualitas Edward Said. Tidak pula bisa dikatakan sikapnya itu adalah pencarian sensasi dan popularitas. Said menghadapi banyak hal tidak menyenangkan dengan ketegasan dan konsistensi sikap intelektualnya tersebut. Beragam acaman dan deskriminasi telah ia alami. Ia menjadi terasing di tengah komunitas intelektual Yahudi Amerika yang jumlahnya seperti jamur musim hujan. Dengan pengalaman empiriknya itulah ia menulis secara jelas dan tegas bahwa intelektual sejati adalah mereka yang siap diasingkan dengan pemikirannya sendiri. Seorang intelektual adalah mereka yang tidak berada di atas menara gading intelektual.

Bagi dunia Islam sendiri, Edward Said merefleksikan beberapa kasus kontroversial. Salah satunya adalah dukungan terbukanya terhadap Salman Rushdie, penulis novel Ayat-Ayat Setan dari Inggris. Said secara terbuka mendukung posisi Rushdie dan secara naratif  menyerang rezim Mullah di Iran yang telah memvonis mati novelis tersebut. Dalam suatu acara talkshow yang disiarkan televisi di Amerika Serikat, Said berdiskusi dengan Salman Rushdie terkait vonis mati in-absentia yang dijatuhkan rezim Mullah Iran kepada Rushdie. Dalam acara tersebut, tampak sangat jelas perhatian dan simpati Said terhadap Salman yang dianggapnya sebagai representasi kelompok intelektual.

Episode dukungan Said terhadap Salman Rushdie membentuk garis demarkasi yang sangat jelas terkait posisinya di hadapan masyarakat Islam. Sikap Said memang mengindikasikan netralitas yang sempurna dan lazim di kalangan intelektual. Namun, pilihan sikap itu sangat tidak populer di kalangan umat Islam yang mayoritas menganggap Salman Rushdie telah melakukan blasphemy berat. Meski demikian, fokus perjuangan dan konsistensi Said terhadap isu Palestina jauh lebih terekspos, sehingga Said tidak menghadapi resistens dari masyarakat Islam. Padahal, tidak kurang dari 13 negara berpopulasi muslim termasuk Indonesia saat itu melarang penerbitan buku Satanic Verses milik Salman Rushdie.

Netralitas dan objektivitas tentu merupakan bagian yang sangat penting dalam khasanah intelektualitas seseorang. Namun, pandangan alam (world view) seorang intelektual juga menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kerja intelektualnya. Bagi seorang muslim, kedudukan wahyu dan ajaran Islam akan menjadi supraordinat dari segala penalaran intelektualnya. Itulah yang sering disebut sebagai pandangan alam Islam (Islamic world view). Sedangkan bagi Said, salah satu peran yang wajib diemban oleh seorang intelektual adalah menyatakan kebenaran pada penguasa. Penguasa dalam pengertian Said tidak terbatas pada penguasa politik (negara), melainkan juga para pemimpin agama.
                                                         
Karya monumentalnya, orientalisme, memang menempatkan Islam dan entitas komunitas penganutnya sebagai kelompok yang senantiasa tertindas. Kritik Said dengan jelas menyerang metode framing yang dikembangkan oleh Barat dalam memandang Islam dan umat Islam. Pada titik ini, karya Said tersebut kemudian menjadikannya sebagai ikon perjuangan eksistensi masyarakat Islam di tengah gempuran narasi miring yang dikembangkan akedemisi Barat. Apalagi, Said mengambil porsi yang cukup banyak dalam permasalahan Palestina yang memang menjadi isu besar bagi umat Islam. Dalam konteks Palestina, Said berani menyebut Barat tengah melakukan genosida intelektual terhadap isu tersebut.


Terlepas dari peran Edward Said yang begitu monumental terhadap krisis Palestina, umat Islam tidak seharusnya membutakan mata pada netralitas sekuler seorang Said. Menjadi seorang intelektual yang sejati tentulah mesti sadar akan keterbatasan ilmu dan pengetahuan yang ia miliki. Kesadaran tersebut disandarkan pada keyakinan bahwa seluruh  ilmu dan hikmah berasal dari wahyu Tuhan sehingga seorang intelektual terhindar dari sikap sombong. Keterbatasan yang dimiliki seorang intelektual pada aspek tersebut seharusnya membuat dirinya tidak mengambil jarak dengan para ulama dan ahli agama. Untuk itulah diperlukan pandangan alam Islam untuk membentuk seorang intelektual yang sejati. Dengan demikian, akan terbentuk komunitas intelektual yang Islami dan mampu memberi manfaat luas bagi umat.

Wednesday, 31 December 2014

MENATA KEMBALI MULTIKULTURALISME: REVIEW BUKU "TOLERANSI DAN PERKAUMAN"




                                                                          sumber gambar

Suatu ketika saya pernah bertanya pada seorang mahasiswa yang memakai kaos oblong bertuliskan “Freedom Palestine” di kelas. Saya bertanya apakah ia membenci orang Yahudi? Dia bilang, orang Yahudi itulah musuh terbesar bangsa Palestina, bahkan umat manusia. Kemudian, saya bertanya tentang nama rumah ibadah umat Yahudi. Mahasiswa saya terdiam, sambil berusaha keras mengingat tentang pengetahuan yang sejatinya teramat dasar bagi siapapun yang menempatkan diri sebagai musuh orang Yahudi. Intinya, ia tidak berhasil menjawabnya.

Konflik Palestina-Israel memang berjarak ribuan mil dari Indonesia. Akan tetapi, kejadian tadi cukup menggambarkan model pemahaman sebagian besar masyarakat kita terkait identitas yang berada di luar diri mereka (liyan). Alih-alih bertanya mengenai perbedaan Judaisme dengan Zionisme, saya bahkan tidak yakin mahasiswa saya yang kebetulan muslim tersebut mampu membedakan antara Kristen Katolik dan Protestan. Padahal, dua entitas agama ini hadir dan hidup bersama dengan umat Islam di banyak wilayah di Indonesia. Lantas, dari sebelah mana kita harus memulai dialog kerukunan antar umat beragama yang dimitoskan sebagai alat tekan konflik horisontal yang marak terjadi belakangan ini?

Sudah banyak literatur yang berbicara sambil mempromosikan pluralisme sebagai tool untuk menjembatani kerukunan beragama di Indonesia. Sebagian kelompok bahkan mendiskusikan dan mendokumentasikan secara intensif aktivitas dialog antar agama sebagai langkah preventif pencegahan konflik horizontal. Namun, belum ada yang mencoba memetakan secara substansial mengenai ide penghormatan eksistensi keberagaman identitas sebuah kelompok atau kaum beragama itu sendiri. Pluralisme malah menjadi semacam kendaraan intelektual untuk menunjuk hidung kelompok aktivis agama sebagai biang kerok konflik horizontal di masyarakat. Dengan spirit pluralisme itu pula, kelompok sekuler radikal menempatkan agama sebagai variabel yang harus dimarjinalkan dalam ruang publik, termasuk di dalamnya politik praktis.

Pembicaraan mengenai pluralisme juga sering terjebak pada semangat penghilangan identitas sebagai cara menetralkan konflik yang seringkali terjadi atas nama identitas. Seolah-olah, pluralisme itu bertujuan melenyapkan semua basis afiliasi identitas agar semua orang berada dalam ruang yang netral agama, etnis, bahkan ras. Alih-alih menetralkan potensi konflik, ide pluralisme justru melahirkan konflik baru di tengah umat beragama itu sendiri. Majelis Ulama Indonesia bahkan mengeluarkan fatwa haram terkait penyebaran ide ini. Begitu pula gereja Katolik yang menganggap bahwa pluralisme sejatinya adalah musuh semua agama.

Pada lubang besar yang ditinggalkan oleh pluralisme inilah, konsep multikulturalisme dihadirkan kembali. Berbeda dengan pluralisme, multikulturalisme mengedepankan penghormatan akan setiap eksistensi identitas yang bertemu dalam ruang publik yang sama. Sepintas lalu, ide ini mirip dengan pluralisme yang jamak dipahami itu, akan tetapi multikulturalisme jelas tidak bertendensi pada pelenyapan identitas tiap-tiap kelompok. Sebaliknya, multikulturalisme justru menjadi alas untuk memberi ruang gerak seluas-luasnya bagi setiap identitas untuk berekspresi dan beraktualisasi.

Hal inilah yang menjadi fokus pembahasan dalam buku ini. Betapa ide multikulturalisme ternyata sudah hidup dan berkembang dalam tradisi lokal masyarakat Indonesia. Di setiap entitas etnis dan kebudayaan, nilai penghormatan pada kebudayaan lain atau baru selalu ada dan terealisasi secara praktis. Penetrasi kolonial yang datang membawa sistem religi baru juga tidak melenyapkan semangat multikulturalisme yang telah berkembang sebelumnya. Konflik dan peperangan tentu saja ada dalam periodisasi sejarah interaksi antar masyarakat. Namun, secara garis besar, setiap sistem religi yang (meminjam istilah Dhani Iqbal) sudah mengadat memiliki basis nilai multikulturalnya sendiri-sendiri. Ide ini telah melewati tahapan yang panjang untuk sampai pada perwujudan mutual respect. Cara pandang kelompok agama yang diwakili oleh beberapa tulisan dalam buku ini menunjukkan betapa multikulturalisme itu hanya perlu digali kembali untuk disegarkan dalam konteks demokrasi prosedural seperti hari ini.

Salah satu hal yang menarik dalam buku ini adalah setiap entitas agama atau adat diwakili oleh orang yang menjadi bagian dari entitas itu sendiri. Para pembaca yang memiliki latar belakang identitas yang berbeda tentu saja dapat lebih yakin terkait hal yang disampaikan karena boleh jadi kita menyebutnya sebagai pandangan pihak pertama. Hal inilah yang justru sering tidak ada pada buku-buku bertema dialog antar agama yang marak beredar. Banyak sekali orang yang berbicara mengenai suatu kaum padahal ia bukan termasuk dari kaum tersebut. Berapa banyak sarjana Barat yang memamerkan hasil pemikiran mereka mengenai Islam dan Timur seraya mempromosikan dialog dan kerukunan. Padahal, sejak Edward Said memunculkan kritik dahsyat berjudul “Orientalisme”, kita semua tahu bahwa Baratlah yang mendefinisikan siapa Barat dan siapa Timur. Namun, sampai hari ini perkataan mereka (sarjana Barat) tentang Timur selalu didengar dan dihayati bak tausiyah dalam muhasabah intelektual.

Pada bagian pengantar, buku ini sudah memberikan kekuatan positioning yang tegas dalam mengisi kekosongan literarur terkait multikulturalisme. Tengku Dhani Iqbal yang menjadi editor buku ini memberi penjelasan singkat, namun kuat mengenai pentingnya buku ini untuk dibaca dan dihadirkan dalam wacana multikulturalisme yang masih “agak” sukar untuk dieja. Pengantar dari editor kemudian disambung dengan selayang pandang dari Mukhlis PaEni yang memaparkan forensik konflik horisontal atas nama identitas di Indonesia secara umum.

Menurut Mukhlis PaEni, sejarah Indonesia adalah sejarah konflik antar etnis. Bedanya, pada masa pra-kolonial, konflik antar etnis tidak membuat pranata mobilitas sosial menjadi rusak. Sedangkan setelah kedatangan penjajah, pendidikan dan pekerjaan menjadi pranata mobilitas sosial yang jauh melampaui fungsi lembaga adat. Institusi adat hanya berfungsi sebagai hiasan pada objek pariwisata dan tidak mampu menopang kualitas seseorang di tengah masyarakatnya. Lembaga adat malah terseret dalam partai politik dan dijadikan batu loncatan bagi mereka yang lemah secara personal, namun membutuhkan klaim kesukuan untuk memeroleh dukungan dalam politik.

Berikut ini adalah resume sederhana yang tampak seperti spoiler isi buku. Penulisannya diurut sesuai sebaran bab yang ada di dalam buku.

Bab pertama adalah tulisan mengenai agama tradisional masyarakat Dayak yang secara geografis menghuni pulau Kalimantan. Agama yang disebut Kaharingan ternyata merupakan sistem kepercayaan asli yang sudah ada sebelum datangnya Hindhu, Budha, dan Islam. Agama Kaharingan memiliki inti ajaran berupa keselarasan hidup antara manusia dengan alam dan Tuhan. Manusia dan alam diyakini sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan serta memiliki tata komunikasi di antara keduanya. Alam berkomunikasi melalui tanda-tandanya. Sedangkan manusia berkomunikasi melalui kematian yang menandakan kembali menyatunya antara manusia dengan alam. Oleh karena itu, masyarakat Dayak tidak akan bisa hidup tanpa tanah dan hutan mereka. Dengan agama ini pula, masyarakat Dayak konsisten menjaga keseimbangan ekologis alam mereka dari kerakusan kapitalisme global.

Tulisan berikutnya membahas mengenai filsafat kejawen yang dikenal di masyarakat Jawa. Kejawen bukan merupakan agama, tapi lebih berciri sistem filsafat spiritual yang bersifat terbuka. Dalam melihat keberagaman, ajaran Kejawen mengenal konsep “Hamemayu Hayuning Bawana” yang merupakan salah satu inti ajaran Kejawen itu sendiri. Hamemayu Hayuning Bawana dapat diartikan “menjaga dan melestarikan berkah anugrah alam”. Sedangkan konsep alam yang dimaksud dalam kalimat tersebut termasuk juga di dalamnya adalah manusia. Lebih khusus lagi, konsep ini memiliki ajaran yang bernama “Kautaming Babrayan” (hubungan baik dan harmonis di antara manusia) serta “Sedulur Papat” (semua makhluk adalah bersaudara). Dari sinilah dapat disimpulkan, bahwa seseorang yang menganut dan mempraktikkan ajaran Kejawen yang sejati tidak akan bersikap intoleran terhadap sesama manusia. Karena dalam konsep Kautaming Babrayan, harmoni kehidupan itu diwujudkan melalui heterogenitas dan bukan homogenitas. Ditambah lagi, seorang penganut Kejawen sejati juga tidak akan menjadi pemicu perang di antara umat manusia. Hal itu dikarenakan dalam konsep Sedulur Papat, semua mahkluk hidup di muka bumi adalah bersaudara, tidak terkecuali binatang, tumbuhan, dan bahkan makhluk halus.

Tulisan berikutnya membahas mengenai konsepsi ajaran Hindu yang berkenaan dengan toleransi beragama. Sang penulis, I Gusti Made Arya Suta Wirawan mengupas sejarah agama kuno masyarakat pulau Bali sebelum datangnya Hindu. Konsep mengenai ketuhanan dan alam maya sudah lebih dulu eksis di tengah masyarakat Bali. Namun, setelah masuknya Hindhu yang ternyata memiliki kualitas alam pikiran yang lebih kaya daripada alam pikiran kuno di Bali. Oleh karena itu, yang terjadi berikutnya adalah akulturasi dan sinkretisme antara Hindhuisme dan ajaran lokal di Bali. Sehingga, agama yang ada di Bali merupakan Hindhu yang berlandaskan ajaran lokal. Dari titik inilah kemudian sejarah telah mencatat keterbukaan masyarakat Hindhu Bali terhadap agama-agama yang datang pada periode setelah kejatuhan Majapahit seperti Islam dan Kristen. Karakter masyarakat Hindhu Bali yang meyakini konsep pluralitas horizontal menjadi unsur utama yang melahirkan toleransi antar umat beragama di Bali. Seloka yang terdapat pada kitab Veda dengan jelas mengajarkan mereka untuk menghormati dan menghargai segala perbedaan di antara manusia.

Namun, tinta emas toleransi beragama ini mendapatkan batu ujian yang sangat hebat pasca peristiwa Bom Bali 1 dan 2. Sejak saat itu sampai hari ini, konsep toleransi antar umat beragama khususnya Islam dan Hindhu membutuhkan asistensi pemerintah sebagai pihak ketiga yang harus menjadi mediator untuk meminimalisasi dampak konflik yang disebabkan rasa saling curiga dan tidak mengenal antara masing-masing kelompok. Nilai multikultralisme yang telah terjaga berabad-abad lalu tiba-tiba kembali ke titik awal.

Tulisan berikutnya mengangkat keberagaman yang luar biasa dari gugusan pulau yang tidak terlalu luas, Flores. Dari gugusan pulau yang selama ini dipinggirkan pemerintah pusat itu, terdapat puluhan etnis dan ratusan sub-etnis yang memiliki karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya. Dalam konteks toleransi beragama, masyarakat Flores didatangi para penginjil Katolik yang ternyata memberikan warna baru pada sistem kepercayaan lokal. Vatikan ternyata telah merumuskan tata cara pengiriman misi evangelis ke wilayah dengan kultur dan karakter yang majemuk. Pada intinya, misi Katolik diharuskan membahasakan iman Katolik dengan bahasa lokal dan tidak boleh merusak atau menghilangkan identitas masyarakat lokal. Dengan demikian, kehadiran gereja Katolik akan menjadi penjaga dan pemelihara kebudayaan lokal yang telah bersentuhan dengan iman Katolik. Beragam terobosan dan inovasi dilakukan secara pro-aktif oleh gereja Katolik untuk menjembatani kerukunan antar agama di Flores. Relasi dengan masyarakat lokal dan agama lain yang ada di Flores dilakukan melalui cara-cara damai dan saling menguntungkan. Dalam konteks multikultralisme, gereja Katolik telah menjalankan peran dengan sangat serius untuk menghargai dan menghormati eksistensi beragam identitas di luar sistem religi mereka.

Tulisan selanjutnya berbicara mengenai Budhisme di Indonesia serta perspektif mereka dalam multikulturalisme. Dipaparkan dalam penjelasan yang singkat bahwa corak Budhisme di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang dan bisa dimulai sejak kejayaan Sriwijaya pada abad ke-7. Setelah itu dijelaskan pula terjadinya sinkretisasi antara agama Siwa (Hindu) dan Budha pada era kekuasaan Majapahit sampai kemudian melahirkan semboyan Negara “Bhineka Tunggal Ika”. Ajaran Budha terkait harmoni kehidupan antara umat manusia dianggap sangat berkesesuaian dengan multikultralisme. Seorang yang menapaki jalan Budha akan menghormati keberagaman orang lain. Dalam inti ajaran Budha, kebahagiaan yang sejati adalah membahagiakan orang lain. Selain itu, para Bhikku juga mengajarkan umat Budha untuk memahami bahwa hakikat eksistensi diri mereka adalah untuk berguna bagi makhluk lain. Dengan ajaran yang begitu welas asih dan toleran, umat Budha sejatinya adalah kelompok yang sangat mendukung ide multikulturalisme.

Berikutnya adalah penjelasan mengenai agama Khonghucu yang sudah diresmikan menjadi salah satu agama di Indonesia sejak tahun 2006. Meski banyak dianut oleh kelompok minoritas Tionghoa, agama ini memiliki banyak ajaran yang membuktikan sifat toleransi tingginya terhadap perbedaan dan keberagaman identitas. Nabi Kongzi (Konfusius) pernah mengajarkan enam pedoman agar manusia dapat diterima di manapun berada. Enam pedoman itu adalah; berperilaku hormat, lapang hati, dapat dipercaya, cekatan, bermurah hati, dan adil. Selain itu, umat Khonghucu meyakini ajaran dalam agama mereka yang mengatakan bahwa semua manusia di empat penjuru samudra adalah bersaudara. Dengan demikian, sulit kiranya mencari akar masalah dari substansi ajaran agama apabila terjadi konflik horisontas antara umat Khonghucu dengan umat lainnya. Pada gilirannya, umat Khonghucu di Indonesia mengalami lebih banyak tekanan politik ketimbang benturan identitas di masyarakat.

Selanjutnya, masih ada beberapa bab lagi yang sangat menarik dengan preferensi identitas yang berbeda dari setiap penulisnya. Total keseluruhan bab dalam buku ini adalah Sembilan bab yang mewakili sembilan entitas identitas yang hidup dan eksis di Indonesia. Konstruksi tulisan-tulisan selanjutnya juga memiliki kesamaan rupa dan spririt dengan bab-bab yang sudah dibahas sebelumnya. Saya sepakat bahwa buku ini bisa menjadi model bagi pengembangan semangat multikulturalisme pada negara yang sangat heterogen seperti Indonesia.

BERGIAT MENJADI PLURALIS: REVIEW BUKU "KETIKA MEKKAH MENJADI SEPERTI LAS VEGAS"





Sudah sejak lama saya melihat buku ini di sebuah toko buku. Sejak awal saya sudah tertarik untuk membelinya, tapi entah kenapa masih ragu sembari berharap nanti saya cari lagi suatu saat. Beberapa bulan kemudian, saya tidak menyangka kalau buku ini masih ada di rak toko buku yang terkenal sangat “sadis” terhadap buku-buku tak laris. Entahlah, apa memang buku ini laris atau penting bagi si toko buku sehingga masih tetap terpajang rapi meski sudah sekian lama? Intinya, buku ini sampai juga ke tangan saya dengan segala pertimbangan pada saat memutuskan untuk membelinya.

Berisi banyak artikel ilmiah dari banyak tokoh, membuat buku ini lebih mirip sebuah jurnal tematik. Kalimat yang menjadi judul buku ternyata hanya mewakili satu artikel saja yang merupakan artikel pembuka di buku ini. Artikel itu ditulis oleh Mirza Tirta Kusuma yang sekaligus berperan sebagai editor buku. Padahal, konteks artikel dari Mirza itulah yang paling menarik minat saya untuk membaca buku ini. Namun, tidak menjadi masalah. Karena, setelah melihat daftar isi buku, niscaya banyak penulis lain yang begitu masyur terlibat dalam penyusunan buku ini.

Setelah membolak-balik dan membaca buku ini selama kurang lebih satu minggu, saya mendapatkan beberapa catatan sederhana. Catatan yang mungkin bersifat acak dan sembarang, tapi cukup mewakili perasaan saya setelah merampungkan buku ini. Di antara catatan itu adalah:

1.       Baratlah yang mendefinisikan apa itu Barat dan apa itu Timur
Terdapat dua penulis asing yang begitu menokoh dalam diskursus mengenai Islam dan Indonesia. Mereka adalah John L Esposito dan Martin Van Bruinessen. Kedua penulis ini, sekali lagi mencoba menjadi mediator komunikasi antara dunia Islam dan Barat terkait banyak isu. Dalam tulisannya, Esposito banyak mengangkat titik kesalahpahaman antara dunia Islam dan Barat yang diresume dari berbagai hasil penelitian statistik.

Tulisan Esposito tentu saja berpretensi baik untuk menengahi konflik/potensi konflik yang semakin meruncing pasca-September 2001. Meski demikian, tipikal penulis Barat non-muslim tetaplah tendensius dan kerap melakukan prejudice terhadap dunia Islam. Sekelas Esposito bahkan gagap dalam menangkap perbedaan mendasar antara gerakan politik Islam dengan kelompok Islam liberal. Pada akhirnya, segala gejala formalisasi nilai Islam akan ditempatkan secara ekstrim di kubu anti-pembaharuan. Sebaliknya, kelompok liberal Islam ditempatkan sebagai kelompok yang harus diberikan ruang gerak jauh lebih luas agar potensi konflik antara Barat dan Islam tidak terjadi. Singkat kata, masa depan harmonisasi hubungan Barat dengan Islam ditentukan dari meluas dan tidaknya pemikiran liberal Islam itu sendiri.

Tulisan berikutnya dari Martin Van Bruinessen justru melakukan semacam studi komparasi antara Indonesia dan Turki terkait ide-ide sekularisme. Pada konklusinya, secara eksplisit Martin menempatkan kelompok muslim yang giat menerapkan metode hermeneutika  sebagai kelompok pembaharu. Hermeneutika adalah metode yang digunakan sarjana Barat untuk mengkaji kitab suci mereka dalam tataran ilmiah dan objektif. Penalaran total diberikan prioritas sebelum keyakinan metafisika terhadap dalil-dalil ilahiah. Hermeneutika jelas bermasalah dalam studi tafsir Al-Quran karena menempatkan Al-Quran sejajar dengan buku-buku sejarah pada umumnya. Metode ini digaungkan oleh mereka yang hari ini disebut kelompok liberal Islam. Dengan demikian, inti argumen Van Bruinessen berada dalam satu tarikan napas dengan Esposito di bab sebelumnya.

Sejatinya, Esposito hanya memberi pengantar pada tema ini, kemudian disusul dengan Van Bruinessen yang lebih definit melakukan kategorisasi tentang siapa yang pembaharu dan siapa yang anti-pembaharuan. Maka, puncaknya ada pada tulisan Karel Steenbrink. Artikel Steenbrink langsung menunjukkan bagaimana pola hermeneutika dilakukan dalam membahas kehidupan Nabi Muhammad. Steenbrink begitu tegas memisahkan Muhammad sebagai seorang utusan Tuhan dan Muhammad sebagai pria Arab. Dikotomisasi semacam ini tentu saja bermasalah jika dihadapkan pada keyakinan kolektif bahwa Muhammad adalah seorang Nabi yang ditakdirkan terlahir di Arab. Umat Islam meyakini bahwa seluruh performa hidup Nabi Muhammad adalah tuntunan dan petunjuk praktis bagi seluruh umat manusia. Artinya, tidak ada perbedaan peran kapan Nabi Muhammad bertindak sebagai orang Arab, dan kapan ia harus ditaati sebagai seorang Nabi.

Sebetulnya saya sudah lelah, kalau tidak mau dikatakan muak terhadap tulisan-tulisan sarjana Barat non-Islam yang berbicara mengenai Islam. Awalnya, memang terasa seperti sedang diberi tanggapan, tapi lama kelamaan terasa seperti sedang diajari cara bertingkah laku. Bagi saya, mendengar perspektif Islam dari orang non-Islam itu seperti memakan bakso dari tukang bakso yang tidak pernah memakan bakso yang ia masak. Bukan perkara bakso tersebut enak atau tidak enak melainkan rasa ragu yang tidak terhindarkan karena si pembuat bahkan tidak mau memakannya. Kalimat-kalimat para sarjana Barat ini memang sangat mudah menimbulkan reaksi karena perbedaan identitas yang mereka miliki dengan umat Islam yang sedang mereka bicarakan. Namun, reaksi tersebut tidak akan terlalu keras apabila pemikiran mereka disampaikan melalui para intelektual Islam sendiri yang membaca dan menggilai pemikiran mereka. Inilah yang saya sebut sebagai kelompok juru bicara pemikiran. Terkadang, mereka tampil lebih meyakinkan karena sanggup menggabung-gabungkan narasi Barat dengan literatur dari khasanah pemikiran Islam sendiri.

2.      Pluralisme diartikan dengan berbagai macam sudut pandang.
Rumpun tulisan pada bab selanjutnya adalah artikel yang didedikasikan secara khusus untuk memperingati ulang tahun ke 60 Prof. Amin Abdullah. Beberapa penulis seperti Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, dan Imam Suprayogo mengambil tema peran intelektual Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Amin Abdullah sendiri lebih dikenal sebagai salah satu intelektual Muslim yang gemar mempromosikan pluralisme sebagai medium dialog antar agama.

Benang merah dari rangkaian tulisan yang didedikasikan kepada Amin Abdullah adalah pentingnya menjadi cendikiawan muslim yang menjunjung tinggi kritisisme terhadap teks suci. Kontraksi atas pemikiran semacam ini tentu saja banyak terjadi di tengah umat. Namun, rumpun intelektual muslim dengan pola pikir macam ini juga terus mengembangkan jumlah pengikut dan jejaring sosial di kalangan akademis. Satu hal yang juga menarik adalah fakta bahwa Amin Abdullah pernah kuliah di Turki, tempat banyak aktivis Islam juga menempa diri dalam konteks pergerakan. Turki hari ini, tak pelak menjadi patron banyak negara muslim karena berhasil mengakomodasi kepentingan umat Islam melalui jalur politik praktis. Partai penguasa di negara tersebut, AKP, mampu tampil menjalankan pemerintahan yang berbasiskan ideologi sekuler ketat tapi dengan performa yang saleh. Boleh jadi, cara berpikir Amin Abdullah dipengaruhi pola negosiasi umat Islam di Turki dalam ranah politik praktis. Namun, ketika pemikiran macam itu dikembangkan di Indonesia dengan semangat yang disebut pluralisme ternyata banyak menimbulkan masalah.

Ada istilah yang begitu mewakili kalangan pluralis yang sahut menyahut dalam buku ini yaitu; “to be religious is to be inter-religious”. Istilah ini mewujud pada generasi cendikia yang muncul layaknya juru bicara kelompok di luar identitasnya. Atas dalih inter-religious tadi, seolah-olah konflik antar agama (identitas) bisa dinetralkan dengan cara saling mempelajari dan kemudian saling menihilkan kebenaran ajaran agama masing-masing. Lihatlah betapa istilah truth claim berkali-kali diserang dalam buku ini. Padahal, konsekuensi logis seseorang ketika memilih salah satu agama adalah menyalahkan agama yang lain. Padahal, nilai-nilai toleransi dan kasih sayang sejatinya sudah ada di tiap-tiap agama dan hanya perlu disegarkan kembali kemudian diaktualisasikan sebagai bentuk ketakwaan. Tidak perlu berdarah-darah untuk mencari benang merah pada tiap identitas yang ada. Untuk membentuk pribadi muslim yang taat dan berilmu saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar apalagi harus menjadi umat agama lain sekaligus. Cukup dengan memberikan hormat dan memberi kesempatan pada ragam identitas lain untuk mengaktualisasikan diri maka kita sudah bisa hidup lebih bermartabat.

Kalimat saya di awal tulisan ini yang mempertanyakan mengapa buku ini tetap eksis di toko buku yang terkenal sangat sadis pada buku tak laris terjawab sudah. buku ini pastilah dianggap penting oleh pihak toko buku yang memang satu grup korporasi dengan si penerbit sendiri. Sebagai tambahan argumen yang mungkin agak tendensius, rumpun korporasi yang saya maksudkan ini memang dikuasai oleh kelompok non-Islam.